PONOROGO – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memerintahkan jajarannya melakukan langkah-langkah untuk membuat ramai Pasar Legi. Mulai dari bersurat kepada calon pemilik kios hingga pengaturan zonasi dagang.
Perintah Bupati Sugiri menyusul fakta lapangan yang ia temukan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang baru beroperasi sekitar 3 bulan ini. Sidak pada Selasa (26/10/2021) juga diikuti Wakil Bupati Lisdyarita dan Komisi B DPRD Ponorogo.
“Permasalahan ini harus kami urai satu persatu. Mulai dari banyak kios yang belum buka, kalau sudah buka akan ramai,” kata Sugiri Sancoko.
Karena itu, lanjut bupati dari PDI perjuangan ini, ia menekankan kepada Dinas Perdagkum sebagai pengelola pasar untuk menyurati calon pemilik kios. “Kalau sudah lebih dari 3 kali (dikirim surat) tapi tidak ditanggapi, dialihkan ke yang lain,” tegas Bupati Sugiri.
Ia yakin, pasar akan ramai dengan semakin banyaknya kios yang dibuka. Tidak seperti saat ini di mana banyak pedagang yang mengeluh sampai menangis karena sepinya pembeli.
Di samping itu, Bupati yang akrab disapa Kang Giri itu meminta sistem zonasi sesuai jenis dagangan agar lebih ditertibkan.
“Zonasi penting untuk ditegakkan, supaya pembeli tidak kebingungan. Banyak juga pedagang yang buka lapak sendiri sehingga nampak berantakan. Tugas kami meramaikan pasar agar ramai,” lanjutnya.
Maka dari itu, pihaknya akan merapatkan hal ini bersama Komisi B untuk mencari solusi lebih lanjut. Kang Giri yakin, dengan ramainya pasar maka laju ekonomi akan tumbuh di masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi jika pandemi telah usai, diperlukan terobosan-terobosan baru seperti menggelar event dan diskon. (jrs/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS