Senin
11 Mei 2026 | 6 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Ngawi Teken SE Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

IMG-20230811-WA0023_copy_810x442

NGAWI – Sampah plastik menjadi salah satu masalah utama pencemaran lingkungan. Sifat plastik yang tidak mudah terurai menjadi momok kerusakan alam. Paling tidak dibutuhkan waktu hingga ratusan tahun agar sampah plastik dapat terurai oleh alam.

Mengurangi penggunaan kantong plastik menjadi solusi yang paling mungkin untuk dilakukan. Di samping itu, mengolah sampah plastik dengan mendaur ulang menjadi bahan lain juga bisa menjadi alternative mengurangi dampak negative sampah plastik.

Menjawab keresahan tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono meneken surat edaran sebagai imbauan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. SE Bupati Ngawi Nomor 600.4.1/26/404.310/2023 tersebut ditetapkan pada Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.

SE Bupati Ngawi tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai ditujukan kepada instansi pemerintah, hingga organisasi wanita se-Kabupaten Ngawi. Diantaranya ditujukan kepada Kepala OPD, Kepala Lembaga Negara, Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Camat, dan Ketua Organisasi Wanita se Ngawi.

Terdapat lima poin yang ditekankan Bupati Kader PDI Perjuangan tersebut terhadap pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Termasuk kemudian diikuti pengurangan penggunaan alat dan bahan yang memiliki kandungan plastik.

“Mengajak mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, yang selanjutnya segala bentuk alat/bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan plasti,” bunyi poin pertama SE Bupati Ngawi.

Bupati Ngawi mendorong dan mendukung masyarakat untuk melakukan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai secara mandiri pada poin kedua. Poin ketiga Bupati Ngawi menyampaikan, agar mengganti kantong plastik dengan kantong yang dapat dipakai ulang. Lebih-lebih, kantong tersebut terbuat dari bahan yang ramah lingkungan.

“Agar menggunakan kantong/kemasan yang dapat digunakan ulang atau berbahan organik, ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik,” tulis SE Bupati Ngawi.

Pengurangan plastik sekali pakai juga ditujukan ketika menggelar rapat-rapat atau pertemuan. Bupati Ngawi menyampaikan, agar tidak menyajikan hidangan yang menggunakan pembungkus plastik.

“Setiap pelaksanaan rapat/pertemuan untuk hidangan; snack, makan, dan minum, agar tidak menggunakan pembungkus, kemasan plastik,” bunyi poin keempat SE Bupati Ngawi.

Terakhir, dalam SE Bupati Ngawi Kader PDI Perjuangan tersebut, dalam lingkungan kantor maupun sekolah yang menyediakan kantin, agar tidak menjual produk makanan yang berkemasan plastik. Bupati Ony menyarankan agar produk makanan dikemas menggunakan bahan organic yang mudah terurai.

“Setiap kantin kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik. Disarankan menggunakan bahan organic yang mudah terurai (kertas/daun),” bunyi poin kelima SE Bupati Ngawi terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan, Heru Kusnindar menanggapi positif terbitnya SE Bupati Ngawi terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Menurutnya, sampah plastik merupakan penyebab pencemaran yang berbahaya. Masalah ini, tidak hanya terjadi di Ngawi, melainkan seluruh dunia juga merasakan hal yang sama.

“Sampah plastik tidak hanya potret di Ngawi, tapi nasional bahkan dunia. Betapa dahsyatnya sampah plastik ini, sehingga membutuhkan waktu yang sangat lama baru bisa terurai,” kata Heru Kusnindar, saat dikonfirmasi Jumat (11/8/2023).

Heru mengatakan, dari sisi legislatif sudah mengantongi refrensi daerah-daerah yang sukses mereduksi penggunaan plastik sekali pakai. Menurutnya, refrensi dari sisi dewan dapat diterapkan di Kabupaten Ngawi. Sehingga kemudian, secara berangsur penggunaan plastik sekali pakai dapat dikurangi.

“Kita sudah merencanakan dari DPRD. Dan kita sudah mempunyai refrensi-refrensi dari beberapa daerah, Bali salah satunya. Dan hal itu bisa dilakukan. Itu yang harus dilakukan di Ngawi. Back To Nature menjadi hal yang penting untuk kita lakukan,” papar Heru Kusnindar menanggapi SE Bupati Ngawi terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. (amd/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Musancab PDIP Surabaya Jadi Ajang Konsolidasi dan Koalisi dengan Rakyat

Puti Guntur menyebut Musancab PDIP Surabaya menjadi ajang konsolidasi partai sekaligus koalisi dengan rakyat. ...
KRONIK

Buka Musancab PDIP Surabaya, Tari Satyam Eva Jayate Manifestasikan Perjuangan Rakyat

SURABAYA – Tari Satyam Eva Jayate menjadi pembuka epik dalam gelaran Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI ...
KRONIK

Perkuat Program KBR, Sadarestuwati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Rehabilitasi Hutan

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Sadarestuwati, menegaskan bahwa pelestarian kawasan hutan dan ...
HEADLINE

Musancab PDIP se-Jatim Tuntas di Surabaya, Anak Muda dan Perempuan Dominasi PAC Baru

DPD PDI Perjuangan Jatim menuntaskan Musancab di 666 kecamatan. Anak muda dan perempuan mulai mendominasi struktur ...
KABAR CABANG

Musancab PDIP Surabaya, Armuji Tekankan Pentingnya Mesin Partai

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya sekaligus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan komitmen ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Event Desa Wisata Tak Sekadar Meriah, Tapi Berdampak bagi Warga

Novita Hardini mendorong event desa wisata tak hanya meriah, tetapi juga berdampak bagi ekonomi warga dan ...