NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana mendorong aparatur sipil negara (ASN) menggunakan sepeda ke kantor sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, menyusul wacana penerapan work from home (WFH).
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, hingga saat ini Pemkab Ngawi masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan WFH yang diperkirakan mulai berlaku pada April 2026.
“Kami masih menunggu juknis pelaksanaan WFH dari Kemendagri. Apapun nanti arahan dari pusat, akan kami tindak lanjuti,” ujar Bupati Ony, Selasa (31/3/2026).
Tanpa Juknis Pusat, Hanya Imbauan
Ia menjelaskan, jika juknis yang mengatur kebijakan WFH hanya bersifat imbauan, maka tidak akan diterapkan secara wajib di lingkungan Pemkab Ngawi. Namun, semangat efisiensi energi tetap akan dijalankan melalui alternatif kebijakan lain.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah penerapan konsep bike to work atau berangkat kerja menggunakan sepeda, khususnya bagi ASN yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan kantor.
“Kalau rumahnya dekat, misalnya sekitar 10 kilometer, masih bisa dijangkau dengan sepeda. Ini akan kami awali dalam waktu dekat,” kata Bupati Kader PDI Perjuangan ini.
Menurut Bupati Ony, kebijakan tersebut tetap mengacu pada tujuan utama dari wacana WFH, yakni penghematan energi, terutama bahan bakar minyak.
Menunggu Kepastian WFH
Ia menegaskan, meski masih menanti kejelasan pelaksanaan WFH, ASN tetap didorong untuk bekerja secara efisien tanpa mengurangi produktivitas.
“Yang penting rohnya adalah efisiensi energi. ASN tetap bekerja seperti biasa, tetapi dengan upaya mengurangi mobilitas yang boros energi,” ujarnya.
Pemkab Ngawi saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait status kebijakan WFH, apakah akan bersifat wajib atau sekadar imbauan. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













