SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau aparatur sipil negara (AS di lingkungan Pemkab Sumenep, terutama yang beragama Islam untuk menghentikan segala aktivitasnya ketika adzan berkumandang.
Surat edaran itu juga mengimbau agar para ASN yang beragama Islam menyegerakan melaksanakan shalat fardhu.
Menanggapi surat edaran yang bersifat segera itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep Abrari memberikan apresiasi dan dukungan penuh. Menurut Abrari, kebijakan itu merupakan langkah taktis dalam menunaikan janji politiknya.
“Keputusan itu merupakan upaya menunaikan janji politik Pak Fauzi selama kampanye. Pak Fauzi melihat, masyarakat modern mengalami kehampaan spiritual. Maka, surat edaran itu merupakan upaya sederhana untuk mengembalikan spiritualitas itu,” ujar Abrari, Rabu (31/3/2021).
Selain itu, lanjut Abe -sapaan akrab Abrari- imbauan Bupati Fauzi tidak terlepas dari semangat meneladani kata-kata Bung Karno.
“Seperti kata-kata Bung Karno, jika ASN baik dalam shalatnya, maka hal-hal lain, seperti pelayanan juga akan ikut baik. Karena itu, keputusan untuk bersama-sama memperbaiki shalat sebagai upaya keberpihakan PDI Perjuangan terhadap masyarakat bawah,” urai Abe.
Mantan anggota DPRD Sumenep ini juga menegaskan bahwa surat edaran itu bermaksud untuk membumikan nilai-nilai religi dalam keseharian.
“Meminjam istilah Romo Mangun, shalat tepat waktu merupakan langkah nyata dalam upaya membumikan religiusitas hari-hari, yang nantinya berimplikasi positif terhadap perwujudan karakter yang Islami, yang Indonesiawi, dan Madurawi,” bebernya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS