GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menyerahkan hibah bangunan kepada Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu (23/6/2021).
Serah terima secara simbolis dilakukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada Kepala Kejari Gresik Heru Winoto, di Kantor Kejari Jl Permata, Kecamatan Kebomas.
Artinya, secara resmi gedung yang dibangun sejak 2019 lalu dengan anggaran Rp 25 miliar tersebut menjadi milik Korps Adhyaksa.
Bupati yang pada pilkada lalu diusung PDI Perjuangan ini menyebut, hibah bangunan yang diberikan kepada kejaksaan bagian dari sinergitas antara pemerintah dengan penegak hukum sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain gedung beserta mebel, pemkab juga memberikan hibah tanah seluas 4000 meter persegi di wilayah Kecamatan Cerme.
“Semoga bermanfaat, dan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Gus Yani usai serah terima bangunan.
Sementara, Heru Winoto mengaku bersyukur telah memiliki gedung baru yang sangat megah. Sebelumnya, gedung yang ditempati sangat kecil dan sempit.
“Terimakasih pak bupati, kantor baru ini menjadi semangat kami terus memacu kinerja. Terutama soal penegakan hukum di Gresik,” katanya.
Sementara hibah berupa tanah rencananya akan digunakan sebagai rumah dinas jaksa struktural. “Semoga segera terwujud,” harapnya.
Kemudian, hibah berupa satu unit mobil dan kendaraan roda tiga. Kendaraan tersebut akan digunakan sebagai moda transportasi mengantarkan barang bukti.
“Jadi masyarakat tidak perlu mengambil barang bukti ke kantor. Kami yang mengantarkan ke rumahnya,” imbuhnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS