SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, berkomitmen menindak tegas setiap aparatur pemerintah yang melanggar disiplin dan etika, baik para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Fauzi menyusul laporan adanya dugaan perselingkuhan, yang melibatkan seorang dokter berstatus PPPK dengan sukwan di salah satu Puskesmas lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
“Saya mendapat laporan dengan bukti-buktinya. Ada oknum dokter PPPK di Puskesmas melanggar disiplin dan etika,” ujar Fauzi, pada Sabtu (4/10/2025).
Pihaknya meminta segera memproses kasus ini. Tidak ada alasan untuk menunda penegakan disiplin, apabila terbukti terjadi pelanggaran etika dan moral sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada bukti yang kuat, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian dan atau pemutusan hubungan perjanjian kerja,” terangnya.
Fauzi juga menyatakan, pemerintah daerah perlu melakukan tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak mentolerir bentuk pelanggaran moral dan disiplin yang dilakukan aparatur di jajarannya.
“Masyarakat mempercayakan pelayanan kesehatan kepada para tenaga medis. Karena itu, jika ada yang berperilaku tidak pantas, tentu mencederai citra institusi dan merugikan rekan-rekan sejawat yang bekerja dengan baik,” terangnya. (hzm/set)