SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Hanisa (62), ahli waris dari Mohammad Hasan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Sumenep, Sabtu (1/6/2024).
“Kami ingin memastikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini benar-benar berjalan dan manfaatnya dirasakan para pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan mereka,” ujar Bupati Fauzi setelah menyerahkan JKM.
Mohammad Hasan, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, merupakan salah satu dari ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sumenep yang BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Ahli warisnya menerima santunan JKM sebesar Rp42.000.000, yang merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” jelas Bupati Fauzi.
Selama dua tahun ini, Pemkab Sumenep telah menanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebanyak 6.400 orang, yang meliputi petani, pedagang, nelayan, sopir, tukang ojek, tukang becak, tukang bangunan, dan pembantu atau asisten rumah tangga (ART).
“Yang jelas, program BPJS ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Harapannya untuk memberikan keringanan kepada keluarga mereka,” tuturnya.
Selain mendatangi rumah ahli waris Mohammad Hasan di Desa Pabian, Bupati Fauzi juga mengunjungi keluarga Lukman Nur Hakim, warga Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi masyarakat pekerja rentan yang meninggal dunia di Kabupaten Sumenep,” tandas politisi PDI Perjuangan itu. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS