SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan ribuan sertifikat tanah untuk warga Desa/Kecamatan Pasongsongan. Sertifikat tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
Penyerahan sertifikat secara simbolis itu berlangsung di Balai Desa Pasongsongan, Kamis (4/1/2024). Dalam acara tersebut, Bupati Fauzi didampingi Sekretaris Daerah, Edy Rasiyadi, Kepala BPN Sumenep, Moh. Fathan Fathir, Kepala Desa Pasongsongan, Moh. Saleh, camat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan bahwa sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Sehingga, potensi sengketa tanah tidak terjadi ke depannya. “Sertifikat tanah ini sangat penting. Karena ketika terjadi sengketa tanah sudah ada bukti yang berkekuatan hukum,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga memastikan masyarakat yang telah memegang sertifikat tidak bisa digugat. Sertifikat merupakan bukti autentik hak hukum atas tanah. “Dengan memiliki sertifikat tanah ini, siapapun tidak bisa semerta-merta mengakui atas kepemilikannnya. Sebab, sudah ada bukti yang dimiliki penerima berupa sertfikat tersebut,” jelasnya.
Karena itu, Bupati Fauzi meminta kepada masyarakat penerima sertifikat PTSL agar menyimpannya dengan baik di tempat yang aman. “Simpan dokumen penting ini dengan baik, karena sewaktu-waktu kalau dibutuhkan untuk keperluan ekonomi bisa dijadikan jaminan untuk meminjam uang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasongsongan, Moh. Saleh, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang telah memfasilitasi warganya mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
“Yang kita ajukan untuk mendapatkan program PTSL ini ada 3.813 bidang tanah. Dan alhamdulillah program ini disambut antusias oleh masyarakat Pasongsongan,” ujarnya. (hazmi/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS