SUMENEP – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep resmi tuntas. Agus Dwi Saputra kini dipercaya mengemban jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di ruang rapat Raden Arya Wiraraja, Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (26/2/2026) sore. Prosesi tersebut dipimpin langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Pengangkatan Agus Dwi Saputra sebagai Sekda tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
“Saya ucapkan selamat kepada Sekda yang baru. Jabatan ini harus diemban dengan jujur dan amanah,” ujar Fauzi dalam sambutannya.
Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga menegaskan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Proses itu, menurutnya, berjalan transparan dan akuntabel.
“Saya memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai regulasi,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.
Fauzi juga turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan seleksi, khususnya BKPSDM yang dinilai berperan besar dalam kelancaran proses tersebut.
Ia menaruh harapan besar kepada Sekda yang baru agar mampu memimpin birokrasi dengan dedikasi dan keseriusan. Menurutnya, peran Sekda sangat strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan.
“Sekda harus punya ruang dan waktu untuk turun langsung ke OPD dan masyarakat. Lihat situasi di lapangan, dengar harapan dan keinginan warga,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













