SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdakab memberikan bantuan berupa iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan guru ngaji.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton setempat, Jumat (13/9/2024). Pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada guru ngaji.
“Perhatian ini untuk memberikan rasa kenyamanan saat tenaga pendidik bidang keagamaan tersebut melaksanakan tugasnya,” ujar Fauzi.
Menurutnya, para guru ngaji berhak mendapatkan bantuan tersebut, karena mereka yang mengajarkan tentang agama, baik itu Al-quran dan juga akhlak, kepada anak-anak di Kabupaten Sumenep.
“Mereka memang layak mendapatkan bantuan (BPJS Ketenagakerjaan, red) itu. Karena mereka memiliki peran besar dalam menjaga moralitas anak bangsa secara istiqamah dan berkontribusi dalam memberantas buta aksara,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara Kepala Bagian Kesra Setdakab Sumenep, Kamiluddin, menambahkan, ada sebanyak 2.000 guru ngaji yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16.800 per bulan.
“Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp2,4 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep TA 2024,” jelasnya.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS