Minggu
23 Agustus 2026 | 7 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Anas Dorong Warganya untuk Transaksi Non-tunai

pdip-jatim-osing-pay

BANYUWANGI – Banyuwangi kini memiliki aplikasi keuangan berbasis online untuk transaksi non tunai, Osing Pay. Aplikasi ini sebagai upaya Pemkab Banyuwangi mendorong warga melakukan transaksi non tunai.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, alat transaksi elektronik sudah menjadi tren pembayaran di era sekarang yang memberikan manfaat cepat dan bisa dilakukan di mana saja.

“Sebagai daerah yang ramah teknologi Banyuwangi juga tidak akan melewatkan manfaat alat transaksi elektronik tersebut. Apalagi OsingPay ini mengusung unsur kelokalan,” kata Anas, Jumat (20/9/2019).

Osing Pay merupakan transaksi yang diusung oleh daerah, bukan milik korporasi seperti transaksi online lainnya. Nama OsingPay diambil dari kata Osing yang dikenal sebagai suku asli Banyuwangi.

OsingPay telah bisa dimanfaatkan untuk pembayaran dan pembelian di berbagai merchant lokal seperti pusat oleh-oleh maupun berbagai layanan yang ada di aplikasi Osingpay.

Misalnya untuk pembayaran pajak daerah, zakat ASN ke Badan Amil Zakat, PDAM, Listrik dan lain sebagainya.

Aplikasi Osingpay sendiri bisa di unduh di play store. Softlaunching OsingPay telah dilaksanakan pada Kamis (19/9/2019).

“Peluncuran Osingpay ini bukan nilai transaksinya yang kami kejar, tapi inilah langkah kecil Banyuwangi dalam menatap masa depan di tengah perkembangan teknologi dunia yang begitu pesat. Selain itu, value yang dimiliki OsingPay akan menjadi investasi dari warga Banyuwangi sendiri,” ujar Anas.

Ke depan, OsingPay ini akan diaplikasikan di pedagang pasar tradisional Banyuwangi. Pengunjung pasar diharapkan akan terbiasa menggunakan pembayaran non tunai.

“Ini sebagai upaya kami untuk menciptakan cashless society. Ibu-ibu akan terbiasa menggunakan dompet digital ini,” jelas Anas.

OsingPay menggandeng PT Veritra Sentosa Internasional (PayTren) dan Bank Jatim untuk pengelolaan jasa keuangan tersebut.

Anas mengatakan, kerja sama ini juga merupakan wujud dukungan kepada sistem pembayaran berbasis teknologi yang digerakkan oleh anak bangsa.

”PayTren sebagai perusahaan fintech yang benar-benar digerakkan anak bangsa. Bukan soal apa, ini hanya dukungan kecil dari Banyuwangi semoga memudahkan masyarakat sekaligus mendukung kemandirian sistem pembayaran nasional,” tegasnya.

Komisaris Utama PayTren, Ustaz Yusuf Mansur, menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi pada Banyuwangi yang telah menginisiasi kerjasama pembayaran elektronik berbasis lokal.

“Ini akan menggerakkan perekonomian lokal karena perputaran uang dan keuntungannya kembali lagi untuk daerah. Sangat baik untuk di duplikasi daerah-daerah lainnya di Indonesia,” ujar Yusuf Mansur. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

BKN Trenggalek Dikukuhkan, Gen Z Disiapkan Jadi Penggerak Pelestarian Jaranan

TRENGGALEK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek mengukuhkan kepengurusan Badan Kebudayaan Nasional (BKN) ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Pompa Semangat Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Gondang

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Gondang masa bakti 2026-2031 secara resmi terbentuk ...
EKSEKUTIF

Trenggalek Kembangkan Konservasi Penyu Kili-Kili Berbasis Sains, Gandeng Universitas Brawijaya

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggandeng Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk mengembangkan ...
LEGISLATIF

Kanang Bersama PMI Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Ngawi Terdampak Kekeringan

NGAWI – Kemarau panjang mulai membuat warga di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi kesulitan mendapatkan air bersih. ...
LEGISLATIF

Puan Desak Pemerintah Segera Intervensi Karhutla Kalimantan yang Makin Parah

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah segera melakukan intervensi untuk mengatasi kebakaran ...
KRONIK

Kecam Kasus Asusila di Pamekasan, Hj. Ansari PDIP Desak Korban Dikawal hingga Pulih

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual ...