SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi komitmen pemerintah kota (Pemkot) yang mempermudah perizinan usaha melalui program Pesona Buaya (Pendampingan, Sinergi, dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya). Program ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Pria yang akrab disapa Buleks itu menyebut, Pesona Buaya merupakan hasil inisiatif anggota Komisi B DPRD Surabaya yang disinergikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya untuk mendekatkan layanan perizinan langsung ke masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan perizinan langsung di tengah warga. Ini program yang mantap,” sebut Budi Leksono, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, langkah DPMPTSP di bawah kepemimpinan Lasidi yang baru menjabat beberapa hari patut mendapat dukungan, karena memiliki komitmen kuat dalam mendorong iklim investasi dan pertumbuhan UMK di Surabaya.
Dia menegaskan, Pesona Buaya bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program inovatif yang telah diperkenalkan sejak 2023. Program ini dirancang untuk membantu UMK memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan, terutama di tengah penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang masih dianggap rumit oleh sebagian masyarakat.
“Pendekatan pelayanan diubah secara mendasar. Jika dulu warga harus datang ke kantor dan menghadapi proses yang membingungkan, kini petugas DPMPTSP bersama anggota Komisi B DPRD hadir langsung di balai warga, sentra usaha, hingga lingkungan masyarakat untuk memberikan pendampingan sampai tuntas,” jelasnya.
Buleks menambahkan, Pesona Buaya merupakan bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah konstituen. Program ini berangkat dari aspirasi warga yang ingin taat aturan, namun masih bingung prosedur dan khawatir soal biaya perizinan.
Dalam setiap kegiatan Pesona Buaya, masyarakat mendapatkan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui laman OSS.go.id sebagai dasar legalitas usaha. Selain itu, pelaku UMK juga difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) guna meningkatkan daya saing produk.
Bagi pelaku usaha pangan, diberikan pendampingan pengurusan label pengawasan UMK Pangan bagi pelaku di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan PKL, serta PIRT untuk produk olahan dengan daya simpan lebih dari tujuh hari. Sementara pelaku UKM produk segar difasilitasi pengurusan PSAT-PDUK untuk menjamin mutu dan keamanan produk.
Tidak hanya sektor usaha, Pesona Buaya juga menyasar kebutuhan masyarakat umum melalui sosialisasi dan pendampingan persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk rumah tinggal serta izin pemakaian tanah (IPT), agar warga memperoleh kepastian hukum atas bangunan dan lahan yang dimanfaatkan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan Pesona Buaya juga mengintegrasikan penguatan bisnis dan digitalisasi UMK. Pelaku usaha didorong bergabung dalam e-Peken Surabaya sebagai marketplace resmi milik Pemkot serta difasilitasi penggunaan QRIS untuk transaksi non-tunai.
“Jika diperlukan, peserta juga mendapat pelatihan pengembangan bisnis, mulai dari pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha sederhana agar UMK tidak hanya legal, tetapi juga siap naik kelas,” kata Lasidi.
Dia menambahkan, seluruh perizinan di Surabaya kini dilakukan secara online melalui oss.go.id untuk perizinan berusaha dan sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non-berusaha dan non-perizinan. Melalui Pesona Buaya, masyarakat juga mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait syarat, alur, durasi, dasar hukum, hingga retribusi perizinan.
“Konsep ini menjadikan Pesona Buaya sebagai satu paket layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.
Melalui program ini, Pemkot Surabaya bersama Komisi B DPRD berharap dapat membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong UMK agar tumbuh berkelanjutan. Dengan pendekatan kolaboratif dan humanis, Pesona Buaya dinilai menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada masyarakat. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










