MOJOKERTO – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan bimbingan teknis (BIMTEK) saksi PDI Perjuangan di Hotel Arriyana, Trawas, Mojokerto, Kamis (21/12/2021).
Kepala BSPN Kabupaten Mojokerto, Elia Joko Sambodo, menuturkan bimtek kali ini bertujuan untuk mempersiapkan saksi terbaik pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Kita menargetkan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang, kita menurunkan saksi yang memiliki kualitas baik yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” terang Joko seusai bimtek berlangsung.
“Tentunya saksi yang terupdate, terupgread, dan terseleksi dengan baik, sehingga SDM saksi kita mumpuni,” tambahnya.
Untuk mempersiapkan saksi tersebut, Wakabid Ketenagakerjaan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto ini mengatakan akan segera memverifikasi beberapa saksi yang sudah terinput di dalam sistem sistagas monev.
“Kita juga memverifikasi beberapa saksi yang sudah terinput dalam sistem kita. Apakah orang itu masih hidup atau sudah meninggal? Masih di PDI Perjuangan atau sudah keluar? Ini yang perlu segera kami validasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris BSPN Jatim, Mahfud Husairi, mengapresiasi langkah cepat BSPN Cabang Mojokerto dalam merespon intruksi BSPN pusat dalam menyiapkan SDM yang berkualitas.
“BSPN Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto merespon cukup baik dalam menyiapkan SDM; mulai dari restrukturisasi BSPN cabang kemudian melibatkan pengurus anak cabang untuk verifikasi dan validasi saksi. Ini sebenarnya langkah maju, karena ini sesuai dengan instruksi BSPN pusat,” jelas Mahfud Husairi.
Menurutnya, saksi itu menjadi faktor penting yang harus disiapkan oleh BSPN cabang sejak jauh-jauh hari. “Saksi itu menjadi faktor penting yang harus disiapkan sejak jauh-jauh hari, karena kita akan menyiapkan saksi-saksi yang kualitasnya luar biasa,” jelas Mahfud mengakhiri.
Bimtek Saksi PDI Perjuangan ini dihadiri oleh Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) pengurus anak cabang (PAC) se-Kabupaten Jombang serta seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mojokerto. (arul/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS