SURABAYA – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar rapat koordinasi, Kamis (8/6/2023) malam.
Rakor dilaksanakan secara daring berpusat di Kantor DPD Jatim, Jl Kendangsari Industri 57 Surabaya, dari jam 19.00 sampai 23.15. Acara diikuti perwakilan 38 BSPN Cabang se-Jawa Timur.
Kepala BSPN Jatim, Hari Yulianto kepada pdiperjuangan-jatim.com sebelum acara dimulai menyampaikan, rakor untuk monitoring dan evaluasi (monev) dua agenda. Pertama, perihal pengawalan penyusunan daftar pemilih yang saat ini memasuki tahap ketiga atau akhir.
“Memonitoring sekaligus evaluasi pelaksanaan rangkaian penyusunan daftar pemilih sejak penyusunan daftar pemilih (DPHP) hasil coklit hingga menjelang penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHPA) menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” katanya.
Untuk agenda kedua, lanjut Hari yang juga Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Jatim ini, adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan rekrutmen dan Seleksi saksi tingkat TPS.
Pada rakor yang berlangsung empat jam itu, para perwakilan BSPN cabang bergantian memaparkan capaian kerja-kerja pengawalan daftar pemilih dan rekrutmen saksi.
Wakil Kepala Bidang I BSPN Jatim, Abdi Edison, dalam kesimpulannya pada akhir acara menyampaikan, proses pengawalan penyusunan DPSHP Akhir telah berjalan hingga tingkat kecamatan. Ia berharap, pada pleno penetapan DPT di tingkat kabupaten, BSPN Cabang tetap melakukan pencermatan daftar pemilih.
“Tidak sekadar datang, duduk, mendengarkan dan menerima salinan hasil pleno,” katanya.
Tetapi, lanjut Edison, meneruskan masukan dari petugas Partai yang hadir dalam pleno tingkat kecamatan, memasukkan nama-nama warga yang belum masuk dalam daftar pemilih agar mendapatkan hak konstitusionalnya dalam Pemilu 2024.
Sekretaris BSPN Jatim, Martin H menambahkan, pihaknya bakal terus mendorong proses rekrutmen saksi tingkat TPS. Juga kepada BSPN yang telah melakukan rekrutmen saksi TPS sejak 2020 dan 2021, untuk melakukan validasi dan seleksi sesuai kebutuhan.
Martin berharap, seleksi saksi dilakukan mendalam, karena ada kemungkinan perbedaan lokasi TPS pilkada 2021 dengan Pemilu 2024.
“Juga karena pentingnya peran saksi TPS, sebagai pengamanan suara Partai di garis terdepan,” pungkasnya. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS