MOJOKERTO – Kejadian tragis menimpa seorang bocah kelas 2 SD berinisial AP (8) yang meninggal dunia akibat tersengat listrik dari tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu (5/1/2025).
Peristiwa ini memicu desakan dari berbagai pihak untuk memastikan keamanan jaringan listrik di area publik.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, langsung merespons insiden ini dengan meminta Pemerintah Kota Mojokerto segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap semua tiang listrik, baik PJU maupun tiang milik warga.
“Kami berharap, pemkot semaksimal mungkin mengecek aliran listrik, baik itu PJU maupun tiang milik warga, agar bisa dipastikan aman dari kebocoran arus listrik yang membahayakan,” kata Ery Purwanti, Senin (6/1/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Ery menyatakan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Perusahaan Listrik Negara (PLN), untuk mencari solusi konkret agar kasus serupa tidak terulang.
Pasalnya, curah hujan yang belakangan ini kian meningkat dapat meningkatkan potensi kebocoran listrik.
“Kami akan berdiskusi dengan pihak terkait untuk memastikan semua tiang listrik aman. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Mojokerto juga telah mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meninjau langsung lokasi kejadian.
“Saya harapkan ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua. Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum, dan kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, sekali lagi setiap tiang PJU dipastikan aman. Mengingat saat ini masih musim hujan dan kewaspadaan harus tetap kita tingkatkan,” ungkap Ery Purwanti saat takziah ke kediaman korban, Minggu (5/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi ketika korban tengah bermain bola bersama teman-temannya.
Saat memegang salah satu tiang PJU, korban tersengat listrik. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga, korban meninggal dunia dalam perjalanan. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS