KEDIRI – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana beserta ratusan warga lereng Gunung Kelud membaca Ikrar Sumpah Pemuda, Sabtu (28/10/2023).
Pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda dilakukan di area luar hutan simpenan Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Perempuan yang menjabat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut datang menghadiri undangan acara penyerapan aspirasi yang digelar Pendiwan ST, anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kehadiran Wara Sundari Renny Pramana mendapat sambutan hangat dari ratusan warga. Dalam kesempatan itu Wara Sundari Renny Pramana mendapat keluhan dari warga yang disampaikan melalui Camat Puncu Firman Tappa terkait prasarana jalan yang masih belum diaspal.
“Memang di wilayah Kecamatan Puncu ini ada sebagian besar sarana infrastruktur kami memang menjadi pekerjaan rumah ke depan, Bunda. Memang kita maklumi karena sebagian besar wilayah yang kita miliki ini adalah masuk wilayah kerja Perhutani dan Perkebunan,” bebernya
“Kalau masalah infrastruktur yang belum teraspal bukan karena tidak ada perhatian dari pemerintah, tetapi karena itu adalah juga kewenangan dari pihak Perhutani. Lah ini kita terus mendesak meminta izin kepada pihak Perhutani untuk melakukan pengaspalan sampai sekarang, gitu inggih?” tanya Camat kepada seluruh warga.

Selain permasalahan infrastruktur jalan, keluhan lain yang disampaikan terkait persoalan irigrasi. Menurutnya, untuk lereng Gunung Kelud ini pengairan memang sangat sulit.
Dia sangat berharap ada solusi yang terbaik khususnya untuk wilayah Kecamatan Puncu. Karena selama masyarakat setempat banyak yang mengandalkan air hujan.
“Kalau sekarang kan panasnya luar biasa. Mudah mudahan ada kebijakan dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi mau membantu para petani di wilayah Kecamatan Puncu,” harapnya.
Keluh kesah yang disampaikan Camat Puncu tadi langsung direspon Wara Sundari Renny Pramana. “Nanti kita akan upayakan untuk membuat pengairan,” kata Renny.
Sementara itu Pendiwan,ST dalam sambutannya ikut menambahkan semua warga boleh menyampaikan aspirasinya. Sebagai wakil rakyat dia memiliki kewajiban untuk mendengarkan keluh kesah warga.
“Lain waktu atau lain kesempatan jenengan bisa langsung menyampaikan aspirasi apa saja kepada saya, atau melalui Whats App dan ketua ranting bisa. Saya terbuka 24 jam,” ujarnya. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











