JEMBER – Anggota fraksi PDI Perjuangan Edy Cahyo Purnomo bersama anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember menghadang truk bermuatan melebihi kapasitas.
Hal ini dilakukan karena masyarakat banyak mengeluhkan jalan rusak akibat truk berlebihan muatan.
Aksi penghadangan tersebut dilakukan di Desa Rowotamtu, Kecamatan Rampibuji Selasa (3/12/2024).
Politisi yang akrab disapa Ipunk tersebut mengatakan, laporan masyarakat terkait truk kelebihan muatan itu beberapa kali dia terima.
“Lumayan banyak laporan yang masuk ke kami, tentu kita harus menindaklanjuti keluhan warga itu,” katanya.
Menurut Ipunk, seharusnya jalan yang rusak tersebut batas maksimal beban truk hanya 8 ton dengan tinggi 3,5 meter.
Tapi fakta di lapangan saat truk dihentikan, rata-rata sopir menyampaikan beban muatannya mencapai 30 sampai 45 ton.
Fakta lainnya kata Ipunk, akibat kondisi jalan rusak itu juga banyak terjadi kecelakaan. “Banyak pengendara sepeda motor jatuh. Kondisi membahayakan ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi di musim penghujan seperti sekarang,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, dalam waktu DPRD Jember akan melakukan koordinasi dengan memanggil para pemilik perusahaan yang armada truknya melintas dengan muatan berlebih.
“Kita akan meminta agar kendaraan yang melintasi jalan tersebu t sesuai beban kelasnya,” pungkas Ipunk. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS