Minggu
11 Mei 2025 | 4 : 27

Berpotensi Dongkrak Ekonomi Warga, Bupati Malang Resmikan TPS 3R di Desa Gadingkulon Dau

pdip jatim 220819 tps dau 2

MALANG – Bupati Malang, HM Sanusi meresmikan penggunaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (reuse, reduce, recycle) Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (18/8/2022). Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Sanusi disaksikan jajaran OPD dan Muspika Kecamatan Dau.

Peresmian TPS 3R ini terkait dengan pencanangan Program Kabupaten Malang Bersih pada 28 Juli 2022 lalu, disamping sebagai upaya menuju 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award.

Keberadaan TPS 3R di Kecamatan Dau ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Pemkab Malang dalam melakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah guna mewujudkan Kabupaten Malang yang bersih, indah, dan lestari.

“TPS3R ini akan membantu Dinas Lingkungan Hidup, untuk penyelesaiannya yakni sampah yg pemusnahannya tidak dibakar atau ditanam tetapi dimanfaatkan kembali,” jelas Sanusi.

Setelah TPS3R ini mulai beroperasi, harapannya dapat membawa manfaat, utamanya bagi masyarakat Desa Gadingkulon dan sekitarnya. Termasuk sarana prasangka yang ada diharapkan mampu digunakan secara langsung serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Menurut Sanusi, hasil pengolahan sampah akan menghasilkan tambahan pendapatan bagi pemilah. Sebab, pengelolaan sampah pada dasarnya juga mampu menciptakan lapangan kerja.

Keberadaan TPS3R ini tentunya harus dikelola dengan baik agar bermanfaat.

“TPS 3R itu kan reduce reuse recylcle untuk membuat sirkulasi ekonomi agar sisa sampah yang terdiri dari sampah organik atau sampah plastik itu masih bisa dimanfaatkan lagi dan bernilai jual selain itu kita kelola agar bisa memberikan lapangan pekerjaan juga untuk masyarakat Desa Gadingkulon di bidang pengelolaan sampah itu,” terangnya

“Di Kabupaten Malang sendiri sudah ada 16 TPS 3R dan rata-rata penghasilan dari anggota TPS nanti hampir Rp 3 Juta perbulan,” ungkap Sanusi.

Disamping membawa manfaat ekonomi, politisi yang akrab disapa Abah Sanusi tersebut berharap, agar manajemen pengelolaan sampah yang baik dan didukung oleh partisipasi aktif dari masyarakat sekitar.

Kelak, kehadiran TPS3R ini mampu berkembang pesat sehingga permasalahan sampah di Desa Gadingkulon bahkan di Kabupaten Malang dapat teratasi dengan baik.

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pendampingan untuk keberlanjutan TPS3R, sehingga diharapkan seluruh pemangku kepentingan pelaksana TPS3R Desa Gadingkulon dapat memaksimalkan potensi yang ada. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan: PUIC Panggung Strategis Hidupkan Kembali Semangat Bandung

JAKARTA – DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau ...
UMKM

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud Kediri

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri tahun ini melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan menuju kawah Gunung Kelud. ...
KRONIK

Bupati Lukman Tinjau Normalisasi Drainase di Demangan, Demi Kenyamanan Masyarakat

BANGKALAN – Untuk mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meninjau langsung ...
LEGISLATIF

10 dari 476 SD Negeri di Ngawi Bakal Dilebur

NGAWI – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Bambang Sri Saloko mendukung upaya Dinas Pendidikan dan ...
UMKM

Asa Wiraswasta Warga Sumursongo Tumbuh dapat Mesin Cetak Paving dari Rita Haryati

MAGETAN – Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Rita Haryati menghadiri acara selamatan dan tasyakuran warga Desa ...