SUMENEP – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Isbat Nikah di Gedung Korpri Sumenep, Kamis (2/11/2023).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Ketua TP PKK Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, Ketua GOW, Chusnul Chotimah, Ketua Pengadilan Agama Sumenep serta sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Sumenep.
Ketua GOW Sumenep, Chusnul Chotimah, menyampaikan, isbat nikah diikuti oleh 25 pasangan suami istri yang diusulkan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP), Aisyiyah, ISWI, Bhayangkari, Al Hidayah, Fatayat, HKTI, dan STKIP PGRI Sumenep.
“Semoga dengan adanya isbat nikah gratis ini bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan dukunganya pada isbat nikah yang digelar oleh GOW. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang tidak memiliki surat nikah.
“Terima kasih kepada GOW dan Pengadilan Agama Sumenep yang telah bekerja sama hingga terlaksana kegiatan isbat nikah ini,” ujarnya.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu, pernikahan tidak cukup hanya sah secara agama saja, melainkan harus juga sah secara negara.
“Karena memang dibutuhkan untuk berbagai administrasi. Kami berharap, jangan terjadi kepada generasi penerus, anak, dan cucu yang pernikahannya tidak tercatat,” tandas politisi PDI Perjuangan itu. (hazmi/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS