Sabtu
08 Agustus 2026 | 4 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Berantas Premanisme, Satgas Anti Preman Dibentuk di Lima Wilayah Surabaya

pdip jatim 251231 satgas anti preman

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Pahlawan.

Eri menyatakan, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman yang akan bergerak bersama unsur TNI, Polri, dan seluruh jajaran Forkopimda. Satgas tersebut akan dibagi ke dalam lima wilayah, yakni Surabaya Timur, Barat, Utara, Selatan, dan Surabaya Pusat.

“Kami sudah berkomitmen menjaga Kota Surabaya. Tidak ada lagi premanisme. Semua akan kita proses secara hukum dan kita bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegas Eri, Rabu (31/12/2025).

Dia menjelaskan, Satgas Anti Preman segera melaksanakan apel kesiapan dan mulai beroperasi secara menyeluruh di tiap wilayah dengan penanggung jawab masing-masing. Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan Posko Satgas Anti Preman yang berlokasi di dekat Inspektorat Kota Surabaya sebagai pusat pengaduan dan koordinasi.

Eri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri apabila menemukan praktik premanisme. Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian kepada aparat atau Satgas Anti Preman di wilayah masing-masing.

“Surabaya harus tenang, aman, dan nyaman. Kalau ada premanisme, laporkan. Negara ini negara hukum. Biarkan aparat penegak hukum yang bertindak,” ujarnya.

Menurut Eri, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, serta seluruh unsur Forkopimda telah sepakat untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, pemaksaan, dan tindakan melawan hukum yang mengarah pada premanisme.

Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas), Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Jawa Timur. Jika terbukti ada keterlibatan lembaga ormas dalam tindakan pidana, Pemkot akan merekomendasikan pembubaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang menentukan ada tidaknya unsur pidana dan keterlibatan lembaga adalah aparat penegak hukum. Kita tunggu hasil pemeriksaan Polda Jawa Timur. Kalau terbukti lembaga ormas terlibat, akan kita rekomendasikan untuk dibubarkan,” tegasnya.

Eri kembali mengingatkan seluruh warga Surabaya agar tidak terpengaruh fitnah, provokasi, maupun upaya adu domba, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus premanisme kepada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita bergerak bersama-sama menjaga Surabaya. Jangan terprovokasi, jangan main hakim sendiri, dan percayakan kepada hukum,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dukung PKDI Lumajang di Cup II 2026, Agus Wicaksono Targetkan Juara

LUMAJANG — Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, H. Agus Wicaksono SSos, hadir langsung ...
KABAR CABANG

Musran dan Musranran se Kecamatan Sumbergempol Selesai, Targetkan Penambahan Kursi DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) PDI Perjuangan se-Kecamatan ...
KRONIK

PUDAM Bangkalan Sehat dan Berprestasi, Bupati Lukman Targetkan Peningkatan PAD

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan peran penting perusahaan daerah terhadap peningkatan ...
SEMENTARA ITU...

Rijanto: Blitaria Expo Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan Festival Manggih Raharjo Blitaria Expo bukan sekadar perayaan Hari Jadi ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Dialog Terbuka untuk Selesaikan Sengketa Aset PT KAI di Pasar Turi

Komisi A DPRD Surabaya mendorong penyelesaian sengketa aset PT KAI di Pasar Turi melalui dialog terbuka, ...
KRONIK

Harga Telur di Magetan Merosot Gegara Overproduksi, Dibahas di Kantor Polisi

MAGETAN – Anjloknya harga telur ayam ras akibat kelebihan produksi (oversupply) di Kabupaten Magetan, memicu ...