KABUPATEN PROBOLINGGO — Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan pengkajian ulang alokasi anggaran daerah menyusul tingginya belanja pegawai.
Rekomendasi fraksi disampaikan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Awal Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo 2025–2029, Kamis (12/6/2025).
“Belanja Pegawai masih mencapai 45% dari total belanja daerah, padahal UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat-Daerah) membatasi maksimal 30%,” kata Wakil Ketua Pansus, Khairul Anam.
Belanja pegawai menjadi sorotan nomor satu dari Fraksi PDI Perjuangan terkait ketimpangan proyeksi belanja dalam draf RPJMD. Terutama terkait pemenuhan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027.
Beberapa catatan kritis lainnya sebagai berikut:
Dua, Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dikaji ulang, termasuk opsi pajak kendaraan bermotor.
Tiga, Belanja Infrastruktur harus memenuhi minimal 40% sesuai amanat UU HKPD.
Empat, Strategi Penyesuaian Belanja Pegawai agar secara bertahap turun di bawah 30%.

“Ini fundamental agar RPJMD responsif terhadap perubahan kebijakan fiskal dan pembangunan ke depan,” tegas Khairul.
Integrasi RTRW dan Penguatan Koordinasi Spasial
Fraksi juga menekankan pentingnya integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam RPJMD untuk memastikan pembangunan memiliki dasar hukum dan arah spasial yang jelas.
“Dokumen RPJMD harus benar-benar selaras dengan RTRW agar tidak terjadi tumpang tindih atau pembangunan yang tidak terarah,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan pembentukan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memvalidasi kesesuaian program dengan RT/RW.
“Koordinasi spasial antar-OPD masih lemah. Validasi diperlukan agar program tidak tumpang tindih dan lebih efisien,” tambah Khairul.

Sementara Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat menambahkan, isu lingkungan seperti Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), defisit air (200 juta m³/tahun), dan daya dukung ekologis belum diangkat sebagai fondasi RPJMD.
“Ini harus jadi prioritas, bukan sekadar pelengkap,” tegas Arief.
Sebagai solusi, fraksi merekomendasikan program terpadu lintas OPD, seperti:
– Program Ketahanan Air Terpadu (DLH, PUPR, Perkim, Pertanian)
– Program Desa Wisata Hijau (Disparbud, PMD, DLH, PU)
Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan Pansus dan Pemkab Probolinggo dalam menyusun RPJMD yang lebih fokus, responsif, dan berkelanjutan.
“Kami ingin dokumen ini benar-benar menjadi panduan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Arief.
Pembahasan RPJMD akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS