MAGETAN – DPRD Magetan menggelar sidang paripurna dalam agenda pandangan umun (PU) fraksi- fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD TA 2025 di ruang paripurna, Rabu (24/9/2025).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan melalui juru bicaranya Rita Haryati menyampaikan beberapa pandangan terhadap Perubahan APBD TA 2025.
Berdasarkan evaluasi sampai dengan semester pertama bahwa pelaksanaan APBD TA 2025 berjalan, terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi.
“Ada beberapa hal yang menurut kami dari fraksi PDI Perjuangan kurang sesuai dalam pelaksanaannya,” ujar Rita Haryati yang juga bendahara DPC PDI Perjuangan Magetan.
Dijelaskan adanya penyesuaian pendapatan daerah dari komponen Pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer yang harus dianggarkan dalam tahun berjalan. Penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang telah dialokasikan pada perubahan penjabaran APBD 2025. Termasuk penyesuaian terhadap Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Selain itu perubahan asumsi makro ekonomi terhadap kemampuan fiskal daerah dengan adanya Silpa tahun sebelumnya yang harus dialokasikan pada anggaran tahun berjalan.

Penyesuaian pendapatan dan belanja daerah dalam rangka memperhitungkan dan/atau pengalokasian kembali sisa anggaran tahun sebelumnya dari sumber dana sebelumnya, dari sumber dana mengikat seperti sisa DAK, DBHCHT, dan dana intensif daerah, BPJS dan BLUD.
Penyesuaian belanja program dan kegiatan perangkat daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelaksanaan tupoksi agar tidak terganggu daerah dalam menutupi defisit.
Rita menyampaikan fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan apa memang kondisi perekonomian Magetan pada kwartal ke dua ini stagnan.
“Kenapa tidak berubahnya asumsi dasar penyusunan APBD, apa stagnannya proyeksi pertumbuhan ekonomi Magetan cukup realistis didasarkan pada data terkini capaian makro ekonomi Magetan,” tanya Rita Haryati.
Disampaikan lebih lanjut oleh Ketua komisi B ini, jika perlu penyesuaian dengan permendagri pada kebijakan penyusunan APBD tahun wajib. Fraksi PDI Perjuangan juga menanyakan bagaimana target indikator SPM urusan wajib (Pelayanan dasar) apa saja capaiannya akan dipercepat pada tahun ini? Apa saja programnya dan berapa alokasi anggarannya.
Secara umum Fraksi PDI Perjuangan berharap raperda APBD tahun 2025 dapat memberikan kontribusi dan masukan pada Pemerintah Kabupaten guna menunjang pembangunan di Magetan menjadi lebih baik. (rud/hs)