Kamis
17 September 2026 | 6 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Begini Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Atas Raperda Pertanggujawaban APBD Magetan 2024

IMG-20250703-WA0049_copy_833x555

MAGETAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan menyampaikan pandangan umum (PU) atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024,  dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (3/7/2025).

Menurut Ketua Fraksi Suyono Wiling, ada beberapa hal yang disampaikan Fraksi sehubungan dengan raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Magetan pada rapat paripurna sebelumnya.

Suyono Wiling menyampaikan apresiasinya pada Pemkab Magetan yang pada tahun 2024, pedapatan daerah terealisasi 100,48%.

“Melampaui dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan tahun 2024,” kata Suyono Wiling.

Di sisi lain, dalam pandangan umumya Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan-catatan. Diantaranya terkait SILPA tahun 2024 yang belum ada kejelasan  digunakan untuk menutup defisit anggaran.

“Dan bagaimana kebijakan penggunaan silpa tahun 2024 untuk belanja daerah pada APBD perubahan 2025, Fraksi PDI Perjuangan meminta solusi agar APBD perubahan 2025 lebih realistis disusun berdasarkan riil fiskalnya,” kata Suyono Wiling.

Lanjut dia, Fraksi PDI Perjuangan juga mendrong Pemkab Magetan dalam hal ini Bupati, untuk segera menetapkan peraturan mengenai penatausahaan hibah langsung baik berupa uang, barang atau jasa yang diterima SKPD.

Berikutnya, memerintahkan kepala Dinas PUPR, dinas TPHPKP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Disperindag untuk segera memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah.

Memerintahkan pada SKPD terkait untuk memverivikasi bukti pertanggungjawaban GU & GU nihil serta menyetorkan pajak secara tepat waktu.

Disamping itu Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beberapa hal seperti Aset, perlakuan Penyimpanan kas daerah, utang piutang daerah, aset tanah di timur telaga sarangan, Badan Usaha Milik daerah ( BUMD), pengelolaan sampah.

“Kami fraksi PDI Perjuangan mengkritisi semua hal dalam Raperda Pertanggungjawaban yang telah disampaikan beberapa waktu lalu,” terang Suyono Wiling.

Suyono Wiling berharap melalui PU akan memberikan kontribusi dan masukan kepada pemerintah daerah guna menunjang pembangunan pembangunan Magetan pada masa mendatang akan lebih baik.

“PDI Perjuangan meyakini dengan  implementasi dan rekomendasi tersebut, Pemkab Magetan akan mampu menghadapi tantangan fiskal dan mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Suyono Wiling.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...