Jumat
17 April 2026 | 2 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Begini Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Atas Raperda Pertanggujawaban APBD Magetan 2024

IMG-20250703-WA0049_copy_833x555

MAGETAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan menyampaikan pandangan umum (PU) atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024,  dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (3/7/2025).

Menurut Ketua Fraksi Suyono Wiling, ada beberapa hal yang disampaikan Fraksi sehubungan dengan raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Magetan pada rapat paripurna sebelumnya.

Suyono Wiling menyampaikan apresiasinya pada Pemkab Magetan yang pada tahun 2024, pedapatan daerah terealisasi 100,48%.

“Melampaui dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan tahun 2024,” kata Suyono Wiling.

Di sisi lain, dalam pandangan umumya Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan-catatan. Diantaranya terkait SILPA tahun 2024 yang belum ada kejelasan  digunakan untuk menutup defisit anggaran.

“Dan bagaimana kebijakan penggunaan silpa tahun 2024 untuk belanja daerah pada APBD perubahan 2025, Fraksi PDI Perjuangan meminta solusi agar APBD perubahan 2025 lebih realistis disusun berdasarkan riil fiskalnya,” kata Suyono Wiling.

Lanjut dia, Fraksi PDI Perjuangan juga mendrong Pemkab Magetan dalam hal ini Bupati, untuk segera menetapkan peraturan mengenai penatausahaan hibah langsung baik berupa uang, barang atau jasa yang diterima SKPD.

Berikutnya, memerintahkan kepala Dinas PUPR, dinas TPHPKP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Disperindag untuk segera memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah.

Memerintahkan pada SKPD terkait untuk memverivikasi bukti pertanggungjawaban GU & GU nihil serta menyetorkan pajak secara tepat waktu.

Disamping itu Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beberapa hal seperti Aset, perlakuan Penyimpanan kas daerah, utang piutang daerah, aset tanah di timur telaga sarangan, Badan Usaha Milik daerah ( BUMD), pengelolaan sampah.

“Kami fraksi PDI Perjuangan mengkritisi semua hal dalam Raperda Pertanggungjawaban yang telah disampaikan beberapa waktu lalu,” terang Suyono Wiling.

Suyono Wiling berharap melalui PU akan memberikan kontribusi dan masukan kepada pemerintah daerah guna menunjang pembangunan pembangunan Magetan pada masa mendatang akan lebih baik.

“PDI Perjuangan meyakini dengan  implementasi dan rekomendasi tersebut, Pemkab Magetan akan mampu menghadapi tantangan fiskal dan mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Suyono Wiling.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...