Sabtu
12 April 2025 | 5 : 20

BBHAR PDIP Jatim Apresiasi Putusan MK soal TNI/Polri Bisa Dipidana Jika Ikut Cawe-cawe dalam Pilkada

IMG-20241119-WA0093_copy_827x547

SURABAYA – Anggota TNI/Polri ikut cawe-cawe atau campur tangan dalam urusan pemilihan kepala daerah bisa dipidana penjara.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Ida Bagus Nugroho menyusul terbitnya putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024, beberapa waktu lalu.

Putusan terkait penambahan frasa “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri” ke dalam norma Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ida Bagus mengutip putusan tersebut sebagai berikut. “Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.”

Adapun bunyi Pasal 71 ayat 1 adalah: Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala
Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat
keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau
merugikan salah satu calon selama masa Kampanye.

Menurut Ida Bagus, putusan tersebut dapat berdampak positif bagi jalannya pilkada Tahun 2024 yang demokratis sesuai azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Dengan jaminan kepastian perlindungan hukum tersebut, pelaksanaan pilkada lebih terjamin dan lebih demokratis,” kata Ida Bagus di Surabaya, Rabu (20/11/2024).

Ida Bagus menilai, putusan MK tersebut menutup celah terjadinya kecurangan oleh aparatur negara. Sekaligus, memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.(ian/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Kunjungi Event Madyopuro Mangano di Malang, Andreas: Bukti Ketangguhan Ekonomi Kerakyatan

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Andreas Eddy Susetyo didampingi Ketua DPRD Kota Malang Amithya ...
LEGISLATIF

Legislator PDIP DPRD Jatim: Kebijakan Buka kran Impor Harus Diiringi Proteksi Komoditas Pertanian, Peternakan dan UMKM

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan mengatakan, kebijakan Presiden Prabowo ...
LEGISLATIF

Pemkab akan Kembali Berlakukan Parkir Berlangganan, Binti: Kalau Nominalnya Tetap, Saya Setuju

TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Tulungagung mendukung kebijakan Pemkab terkait pemberlakuan kembali parkir berlangganan ...
LEGISLATIF

DPRD Sumenep Apresiasi Bupati Fauzi atas Layanan Mudik Gratis untuk Warga Kepulauan

SUMENEP – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Hosnan Abrori, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih ...
KRONIK

Wabup Lumajang Apresiasi Keguyuban Warga Pasirian, Patungan Bangun Mesjid

LUMAJANG – Di tengah semangat kebersamaan yang terus terjaga, Dusun Gaplek, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, ...
SEMENTARA ITU...

Soal Petani Kesulitan Jual Gabah ke Bulog Direspon Cepat Pemkab Blitar

BLITAR – Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Talun yang juga Ketua Gapoktan setempat Andri Mizan Asrori ...