BANYUWANGI – Seiring turun level situasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dari level 3 ke level 2, beberapa tempat wisata dijadwalkan buka kembali pada 10 September 2021.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengemukakan pariwisata Banyuwangi segera dibuka dengan beberapa ketentuan. Menurutnya, jika terjadi lonjakan kembali, destinasi tersebut bisa ditutup kembali.
“Kita semua bersyukur, tapi jangan lengah. Kalau nanti melonjak lagi, kita semua yang susah karena berpotensi ditutup lagi,” ujar Bupati Ipuk saat rapat koordinasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, Rabu (8/9/2021).
Ipuk juga menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi, beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pelaku wisata dan pengunjung, salah satunya pembukaan tempat wisata di Banyuwangi hanya dengan kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan para pelaku wisata harus sudah divaksin.
Selain itu, setiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode atau menunjukkan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sebagai syarat masuk.
Bupati dari PDI Perjuangan ini menegaskan, Banyuwangi pada masa pandemi ini mengandalkan pariwisata berkualitas, bukan pariwisata massal.
“Kami minta kepada teman-teman pelaku wisata agar destinasi mengutamakan quality tourism dengan mengejar kualitas wisata, bukan pada kuantitas pengunjung,” ucapnya.
Ia menambahkan selama pandemi utamanya ketika masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), industri wisata sangat terpukul karena harus ditutup sementara.
“Mari kita jaga bersama. Jangan sampai kita kembali lagi ke level 3 apalagi 4, karena nantinya wisata Banyuwangi bisa ditutup kembali. Dibukanya pariwisata ini membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama. Mari patuhi dan jalankan semua persyaratan yang telah ditentukan,” tuturnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, menambahkan bahwa pariwisata Banyuwangi bukan dilonggarkan meskipun dibuka lagi.
“Ingat bukan dilonggarkan tapi dikendalikan. Jangan sampai lupa diri, sehingga membuat kasus Covid-19 naik lagi. Mari kita jaga bersama dan taati aturan. Apabila melanggar akan kami tindak,” katanya.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, juga mengatakan, bahwa TNI dan Polri akan melakukan pengawasan di tempat-tempat wisata.
“Kami akan tempatkan personel dari TNI dan Polri sesuai kawasan untuk memantau destinasi wisata,” ujarnya.
Rakor ini juga diikuti oleh para pelaku wisata, seperti kelompok sadar wisata (pokdarwis), pengelola destinasi wisata, Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI), agen travel, pemandu wisata dan pelaku wisata lainnya secara virtual. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS