JEMBER – Faksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember angkat suara terkait banyaknya data ganda status penerima beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, hingga program pemerintah daerah ini masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan, dari loporan hasil audit BPK, ditemukan sebanyak 204 orang merupakan penerima ganda. Bahkan, terdapat 859 orang tercatat sebagai penerima beasiswa, namun tidak mengikuti proses seleksi sebagaimana mestinya.
“Yang kami wanti-wanti itu akhirnya kini kejadian. Program yang bagus, namun banyak kecacatan di dalamnya. Ketika ada laporan data audit BPK, kita dibuat heran, kenapa banyak data ganda? Kalau satu dua mungkin bisa dimaklumi, tapi ini ada ratusan. Bahkan lebih mengejutkan lagi, ada banyak penerima beasiswa yang tidak ikut seleksi sebagaimana harusnya,” ujar Edy saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa (22/8/2022).
Wakabid Organisasi PDI Perjuangan Jember itu juga menjelaskan, pada awal pembahasan anggaran beasiswa, pihaknya telah meminta agar Dinas Pendidikan Jember mengantisipasi akurasi penerimanya. Sebab, beasiswa di perguruan tinggi banyak jenis. Karena itu, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan penyeleksian yang ketat, agar persoalan banyaknya data ganda tidak terjadi.
“Bukannya kami alergi, apalagi ingin mempersulit adanya program beasiswa ini. Tapi kenapa dulu kami minta supaya Pemkab Jember punya perhitungan yang jelas, kami ingin APBD kita tepat sasaran, dan adanya beasiswa ini benar-benar membantu mahasiswa yang membutuhkan,” jelas Edy.
Setelah menjadi temuan BPK dan rekomendasi untuk pengembalian, politisi PDI Perjuangan itu menghendaki agar ada evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi hingga penyaluran. Selain itu, pihaknya juga meminta formula baru untuk penyaluran beasiswa itu agar tidak lagi sembrono.
“Dewan meminta ada sistem rekrutmen yang jelas dan tidak berubah-ubah. Sebab, hal itu akan menimbulkan kecurigaan. Untuk itu, tahun ini dan ke depan, soal beasiswa lebih baik diperketat dan dipertegas lagi,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS