SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut membantu petani dengan membeli hasil panen mereka, baik dalam bentuk gabah maupun yang sudah dalam bentuk beras.
Dorongan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penyediaan Beras bagi ASN.
“Perbup ini dikeluarkan untuk membantu kesejahteraan masyarakat petani,” ujar Bupati Fauzi, usai acara sosialisasi Perbup tersebut di ruang rapat Arya Wiraraja kantor Pemkab Sumenep, Senin (4/10/2021).
Perbup tersebut dilatarbelakangi oleh hasil panen padi petani Sumenep yang surplus hingga mencapai 43 ribu ton. “Dengan surplus ini, kami dorong ASN agar membeli beras petani,” katanya.
Dalam praktinya, jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep, nanti salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PD Sumekar yang akan menyerap gabah maupun beras petani, dan menjualnya ke ASN.
“Formulasi ini merupakan hasil kunker kami ke Lamongan, yang kemudian kami sempurnakan, kami maksimalkan, dan kami sesuaikan dengan kondisi di Sumenep ini,” ucapnya.
Dengan pola seperti itu, sambung dia, maka ada beberapa keuntungan yang bisa didapat. Selain hasil panen petani terserap, terutama di saat-saat harga tidak stabil, PD Sumekar sebagai salah satu BUMD juga bisa melakukan kegiatan bisnis.
“Bahkan, ke depan kami ingin PD Sumekar bisa mengintervensi pasar, kaitannya dengan inflasi dan deflasi di Sumenep. Misalnya, kalau harga murah, PD Sumekar bisa intervensi dengan memberi subsidi. Begitu juga sebaliknya, kalau harga mahal, juga harus bisa intervensi agar masyarakat tidak menjerit,” tuturnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS