Selasa
26 November 2024 | 11 : 20

Banteng Ponorogo Apresiasi Raperda Perubahan Status PDAM ke Perumda Air Minum

PDIP-Jatim-Evi-Dwitasari-17082022

PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo mengapresiasi usul persetujuan Raperda Kabupaten Ponorogo tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya, perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Ponorogo.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ponorogo, Evi Dwitasari, dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Usul Persetujuan Raperda Kabupaten Ponorogo tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Kabupaten Ponorogo, mengatakan, bahwa perubahan status tersebut merupakan keharusan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Tujuan dari disampaikannya Raperda tersebut karena adanya keharusan untuk menyesuaikan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019,” ujar Evi di Gedung DPRD Ponorogo, Senin (15/8/2022).

Fraksi PDI Perjuangan memberi atensi terhadap tata kelola penggunaan laba yang berimbas langsung terhadap penerimaan daerah yang dipisahkan. Hal tersebut mengingat investasi permanen Pemkab Ponorogo per 31 Desember 2021 lebih dari 86% ditempatkan pada Perumda Air Minum Ponorogo.

“Kami mengusulkan agar pemerintah daerah menambah investasi permanen pada Perumda air minum,” jelas Evi.

Dalam hal tersebut, Perumda Air Minum Ponorogo juga harus profesional dalam menambah area jangkauan pelayanan berupa jaringan pipa distribusi air. Sehingga keberadaannya bisa memberi manfaat lebih luas kepada masyarakat. Di sisi lain juga menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal.

“Selain itu, penambahan unit IKK (Ibu Kota Kecamatan, red) kami pandang perlu agar mampu memberi pelayanan air minum yang merata bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo,” jelas Bendahara DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu.

Dengan pengelolaan laba yang baik dan asumsi penambahan jumlah pelanggan baru, pihaknya berharap, akan mampu menumbuhkan organisasi yang sehat, sehingga Perumda air minum menjadi perusahaan daerah yang mandiri tanpa bergantung lagi pada APBD. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...