NGAWI – Mengagunkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kredit di bank, harus dilakukan dengan pertimbangan yang bijak. Hal itu disampaikan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat menyerahkan 746 sertifikat PTSL kepada warga pemilik di Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kamis (9/6/2022).
Bupati Ony dalam sambutannya menyampaikan, program PTSL selain untuk memberikan legalitas sertifikat hak atas tanah, juga untuk menggeliatkan ekonomi kerakyatan.
“Program reforma agraria, khususnya di Kabupaten Ngawi sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, paling lambat tahun 2024 setiap warga masyarakat harus memiliki sertifikat hak atas tanah,” kata Bupati Ony kepada masyarakat penerima sertifikat PTSL.
Dijelaskan Bupati Ony, sertifikat hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, bisa untuk memicu aktivitas ekonomi makin menggeliat. Sertifikat itu bisa dijadikan agunan, untuk mencukupi modal usaha pemiliknya.
Kendati begitu, Bupati Ony tetap mewanti-wanti, sertifikat PTSL digunakan sebagai agunan kredit yang produktif. Bukan untuk kebutuhan konsumtif. Bupati Ony meminta sertifikat digunakan dengan bijaksana.
“Kegiatan yang produktif, dan butuh modal, bisa terfasilitasi dengan agunan sertifikat PTSL ini. Kalau seluruh masyarakat Ngawi sudah memiliki, tentu saja geliat perekonomian akan luar biasa,” urai Bupati Ony.

Di hadapan warga penerima, Bupati yang juga Kader PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, geliat perekonomian masyarakat Ngawi kian menunjukkan tanda-tanda positif. Setelah sempat terseok-seok akibat pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 kita sempat terpuruk, tapi ketika masuk tahun 2022 kita cepat bangkitnya, cepat pulihnya. Tak lain dan tak bukan karena semangat kerja masyarakat kita luar biasa,” beber Bupati Ony.
Pada kesempatan itu, Bupati Ony juga menyampaikan bahwa saat sekarang, kegiatan yang bisa membangkitkan ekonomi kerakyatan telah diizinkan untuk digelar di desa-desa. Kegiatan seperti bersih desa, pameran, ataupun festival telah diizinkan.
Hal itu, menurut Bupati Ony, seiiring dengan makin terkendalinya kasus Covid-19 di Kabupaten Ngawi. Terbukti dengan sudah tidak adanya kasus baru. Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi juga tinggi di Kabupaten Ngawi.
“Kegiatan yang bersifat membangkitkan ekonomi kerakyatan sudah diizinkan untuk digelar hingga di desa-desa. Alhamdulillah berkat perjuangan kita bersama, tidak ada suspek baru Covid-19. Ini harus kita pertahankan, dan kita mulai biasakan lagi kegiatan sosial kemasyarakatan,” papar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS