MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan, pemilihan umum (Pemilu) adalah sebuah momentum bagi seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi menentukan arah dan langkah bangsa Indonesia selama 5 tahun kedepan.
Baik menentukan presiden dan wakil presiden, serta anggota-anggota legislatif yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Payung hukum berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu di Indonesia sendiri, diatur oleh Undang-Undang No. 7 Tahun 2017. UU tersebut mengatur dan menjabarkan berbagai rangkaian tahapan kepemiluan sehingga, dalam perjalanannya pemilu dapat menghasilkan proses demokrasi yang baik dan ideal.
Untari menekankan, kesadaran pentingnya menggunakan hak pilih pada saat pemungutan suara harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bahwa satu suara sangat berarti dalam menentukan masa depan bangsa.
“Ini harus menjadi kesadaran bagi kita bahwa datang ke TPS itu adalah hak dan kewajiban bagi setiap warga negara. Sebab kita mengadopsi sistem demokrasi, bukan sistem kerajaan atau otokrasi,” kata Sri Untari, dalam kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, di Convention Hall EL Hotel, Karangploso, Kabupaten Malang, kemarin.

Selain itu, sambung Untari, Pemilu bukan sekadar momentum elektoral. Namun jauh lebih besar dari itu, Pemilu menjadi sarana bagi PDI Perjuangan untuk menegakkan Pancasila dan NKRI sebagai fondasi berbangsa dan bernegara yang diwariskan oleh para founding fathers bangsa.
Di depan peserta sosialisasi terdiri dari PAC, Ranting, dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Singosari, Untari menjabarkan bahwa sebagai peserta pemilu, saat ini PDI Perjuangan, khususnya di Jawa Timur sudah menyiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang segera dimulai.
KPU bersama dengan pemerintah dan DPR RI, sebutnya, telah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Terhitung tersisa tinggal 19 bulan, sampai dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kita tidak harus menunggu masa kampanye. Setiap hari kita harus kampanye untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pemilu itu penting,” tutur Sekretaris DPD PDI Perjuangan tersebut.
“Bagaimana partai politik bisa menjadi garda demokrasi di Indonesia ini. Sumber dayanya, organisasinya, programnya, dan ideologinya yang bagus. Sehingga Indonesia ini bisa berkembang dengan baik,” sambung Untari.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi menambahkan bahwa keberadaan partai politik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008.
Salah satu tugasnya sebagai sarana mengomunikasikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kepada pimpinan pemerintahan.
Selain itu, partai politik juga diwajibkan untuk melakukan proses rekrutmen kader-kader baru sebagai bentuk partisipasi parpol untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat luas.
“Ini juga erat hubungannya dalam rangka partisipasi politik dalam kegiatan kepemiluan. Bagaimana kita mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpolitik terutama pada saat pelaksanaan pemilu,” jelas Darmadi.
Menurutnya partisipasi masyarakat menjadi salah satu prasyarat mutlak sehingga proses kepemiluan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas secara pribadi dan ideologi, selama 5 tahun ke depan. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS