BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso mengimbau masyarakat tidak lengah dan tetap waspada usai Presiden Joko Widodo melonggarkan aturan bermasker. Imbauan itu dia sampaikan saat membuka sosialisasi Pelayanan Terpadu Masyarakat Miskin (Yandu Maskin) di kantor Dinas Sosial Pemot Blitar, Rabu (18/5/2022).
Santoso mengatakan aturan baru masyarakat boleh membuka masker saat di ruangan terbuka dari presiden menjadi angin segar bagi masyarakat. Mengingat, selama dua tahun lebih anjuran memakai masker berlaku ketat.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung adanya pelonggaran aturan dalam memakai masker yang disampaikan presiden semalam,” ujar Santoso.
Namun demikian, Santoso mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu euforia. Sebab sesuai arahan Presiden, orang yang memiliki komorbid dan rentan tertular Covid-19 tetap dianjurkan memakai masker saat di ruangan terbuka.
Kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan, juga diwajibkan memakai masker. “Ada batasan-batasan yang perlu dipahami masyarakat. Kalau memang sedang sakit dan punya komorbid, masker harus tetap dipakai,” jelas dia.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan dilonggarkannya aturan memakai masker ini, juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menyiapkan skenario penangan Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. Pihaknya berharap masyarakat bisa bersikap dewasa dengan mengikuti anjuran yang ada.
Sementara itu, Yandu Maskin ini merupakan inovasi baru, hasil berkolaborasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Tujuannya untuk memudahkan segala layanan administrasi masyarakat miskin. Salah satunya dalam mengurus BPJS Kesehatan hingga layanan kependudukan melalui satu pintu Dinsos Kota Blitar.
Pelayanan nantinya akan dilakukan secara tatap muka di Kantor Dinas Sosial atau secara online melalui Whatsapp dan Google. Masyarakat miskin bisa minta bantuan PSM atau TKSK untuk mengakses layanan tersebut.
“Kami dari Pemkot Blitar memberikan kemudahan kepada masyarakat miskin, untuk memberikan pelayanan terpadu melalui satu pintu, yang bersinergi dengan beberapa OPD,” kata Santoso.
Dia mendukung dan mengapresiasi sosialisasi Yandu Maskin yang ke depan dapat memberikan layanan serta mampu memudahkan masyarakat miskin.
Apalagi selama ini, Dinas Sosial sudah memberikan pelayanan sosial pada masyarakat miskin melalui program bantuan Kementerian Sosial. Meliputi BPNT, Rastrada, BST dan lainnya. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS