Rabu
19 Maret 2025 | 5 : 48

Aturan Memakai Masker Dilonggarkan, Santoso Imbau Masyarakat Tidak Lengah

pdip-jatim-220519-santoso

BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso mengimbau masyarakat tidak lengah dan tetap waspada usai Presiden Joko Widodo melonggarkan aturan bermasker. Imbauan itu dia sampaikan saat membuka sosialisasi Pelayanan Terpadu Masyarakat Miskin (Yandu Maskin) di kantor Dinas Sosial Pemot Blitar, Rabu (18/5/2022).

Santoso mengatakan aturan baru masyarakat boleh membuka masker saat di ruangan terbuka dari presiden menjadi angin segar bagi masyarakat. Mengingat, selama dua tahun lebih anjuran memakai masker berlaku ketat.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung adanya pelonggaran aturan dalam memakai masker yang disampaikan presiden semalam,” ujar Santoso.

Namun demikian, Santoso mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu euforia. Sebab sesuai arahan Presiden, orang yang memiliki komorbid dan rentan tertular Covid-19 tetap dianjurkan memakai masker saat di ruangan terbuka.

Kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan, juga diwajibkan memakai masker. “Ada batasan-batasan yang perlu dipahami masyarakat. Kalau memang sedang sakit dan punya komorbid, masker harus tetap dipakai,” jelas dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan dilonggarkannya aturan memakai masker ini, juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menyiapkan skenario penangan Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. Pihaknya berharap masyarakat bisa bersikap dewasa dengan mengikuti anjuran yang ada.

Sementara itu, Yandu Maskin ini merupakan inovasi baru, hasil berkolaborasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Tujuannya untuk memudahkan segala layanan administrasi masyarakat miskin. Salah satunya dalam mengurus BPJS Kesehatan hingga layanan kependudukan melalui satu pintu Dinsos Kota Blitar.

Pelayanan nantinya akan dilakukan secara tatap muka di Kantor Dinas Sosial atau secara online melalui Whatsapp dan Google. Masyarakat miskin bisa minta bantuan PSM atau TKSK untuk mengakses layanan tersebut.

“Kami dari Pemkot Blitar memberikan kemudahan kepada masyarakat miskin, untuk memberikan pelayanan terpadu melalui satu pintu, yang bersinergi dengan beberapa OPD,” kata Santoso.

Dia mendukung dan mengapresiasi sosialisasi Yandu Maskin yang ke depan dapat memberikan layanan serta mampu memudahkan masyarakat miskin.

Apalagi selama ini, Dinas Sosial sudah memberikan pelayanan sosial pada masyarakat miskin melalui program bantuan Kementerian Sosial. Meliputi BPNT, Rastrada, BST dan lainnya. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

2 Komisi DPRD Jember Rekomendasikan Operasional Tambak PT DGS Ditutup

JEMBER – Dua komisi di DPRD Kabupaten Jember merekomendasikan tambak yang dikelola PT Delta Guna Sukses (DGS) yang ...
LEGISLATIF

Raperda Wawasan Kebangsaan, PDIP Sumenep: Perkuat Nasionalisme Generasi Muda

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Eka Bhagas Nur Ardiansyah, mengatakan bahwa Rancangan ...
EKSEKUTIF

Optimalkan Keamanan Pemudik, Pemkab Ngawi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menyebut pengerjaan perbaikan ruas jalan rusak menjadi prioritas ...
KRONIK

Bupati Ipuk Sambangi Warga Kampung di Tengah Hutan Pinus, Bawa Sejumlah Layanan Publik

BANYUWANGI – Secara geografis, di Banyuwangi terdapat banyak perkampungan yang terletak di tengah hutan atau ...
LEGISLATIF

Agar Sejahtera, Guntur Wahono Sebut Petani Tebu di Blitar Perlu Peningkatan Investasi

BLITAR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Guntur Wahono mendorong peningkatan kesejahteraan petani tebu di ...
KABAR CABANG

Banteng Surabaya Bagikan Ratusan Takjil di Kecamatan Wiyung

SURABAYA – Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya membagikan ratusan takjil di Kecamatan Wiyung yang diikuti jajaran ...