Rabu
13 Mei 2026 | 10 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Atasi Masalah Sampah, DPRD Kabupaten Pasuruan Dalami Tata Kelola Bank Sampah di Malang

IMG-20260212-WA0046_copy_597x396

KOTA ​MALANG – Masalah penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Guna mencari solusi jangka panjang, pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan studi banding ke Bank Sampah Kota Malang, Kamis (12/2/2026).

​Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, yang memimpin langsung rombongan tersebut, menyatakan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan beban TPA.

​Edukasi dari Lingkup Terkecil
​Zaini menekankan bahwa keberadaan bank sampah tidak sekadar menjadi tempat penampungan, melainkan harus berfungsi sebagai pusat edukasi bagi warga di tingkat RT dan RW.

​”Pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya akan jauh lebih efektif. Kita ingin mendorong agar masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah sejak dari dapur mereka sendiri,” ujar Zaini dalam kunjungannya.

​Menurutnya, jika sistem pemilahan di tingkat rumah tangga berjalan optimal, maka volume sampah yang terbuang ke TPA dapat berkurang secara signifikan. Hal ini krusial mengingat kapasitas TPA di banyak daerah semakin terbatas.

​Optimalisasi Konsep 3R
​Dalam diskusi bersama pengelola Bank Sampah Kota Malang, rombongan Komisi III mendalami implementasi konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Konsep ini dinilai sebagai solusi paling realistis karena sifatnya yang murah dan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

​Salah satu fokus yang dipelajari adalah teknik pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos. Selain mengurangi limbah, produk yang dihasilkan memiliki nilai guna bagi sektor pertanian maupun penghijauan kota.

​”Penerapan 3R memerlukan komitmen bersama. Ini sebenarnya bisa diterapkan oleh siapa saja, asalkan ada konsistensi dari tingkat rumah tangga hingga kebijakan pemerintah daerah,” tambah Zaini.

​Referensi Kebijakan
​Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menghasilkan referensi konkret bagi penyusunan regulasi atau program kerja di Kabupaten Pasuruan.

Sistem operasional Bank Sampah Kota Malang yang sudah mapan dianggap sebagai model yang layak untuk direplikasi.

​Melalui studi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk merumuskan sistem pengelolaan sampah yang lebih integratif, yang menggabungkan aspek pemberdayaan ekonomi dan perlindungan lingkungan.(mdf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...