Selasa
10 Maret 2026 | 4 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Atasi Masalah Sampah, DPRD Kabupaten Pasuruan Dalami Tata Kelola Bank Sampah di Malang

IMG-20260212-WA0046_copy_597x396

KOTA ​MALANG – Masalah penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Guna mencari solusi jangka panjang, pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan studi banding ke Bank Sampah Kota Malang, Kamis (12/2/2026).

​Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, yang memimpin langsung rombongan tersebut, menyatakan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan beban TPA.

​Edukasi dari Lingkup Terkecil
​Zaini menekankan bahwa keberadaan bank sampah tidak sekadar menjadi tempat penampungan, melainkan harus berfungsi sebagai pusat edukasi bagi warga di tingkat RT dan RW.

​”Pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya akan jauh lebih efektif. Kita ingin mendorong agar masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah sejak dari dapur mereka sendiri,” ujar Zaini dalam kunjungannya.

​Menurutnya, jika sistem pemilahan di tingkat rumah tangga berjalan optimal, maka volume sampah yang terbuang ke TPA dapat berkurang secara signifikan. Hal ini krusial mengingat kapasitas TPA di banyak daerah semakin terbatas.

​Optimalisasi Konsep 3R
​Dalam diskusi bersama pengelola Bank Sampah Kota Malang, rombongan Komisi III mendalami implementasi konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Konsep ini dinilai sebagai solusi paling realistis karena sifatnya yang murah dan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

​Salah satu fokus yang dipelajari adalah teknik pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos. Selain mengurangi limbah, produk yang dihasilkan memiliki nilai guna bagi sektor pertanian maupun penghijauan kota.

​”Penerapan 3R memerlukan komitmen bersama. Ini sebenarnya bisa diterapkan oleh siapa saja, asalkan ada konsistensi dari tingkat rumah tangga hingga kebijakan pemerintah daerah,” tambah Zaini.

​Referensi Kebijakan
​Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menghasilkan referensi konkret bagi penyusunan regulasi atau program kerja di Kabupaten Pasuruan.

Sistem operasional Bank Sampah Kota Malang yang sudah mapan dianggap sebagai model yang layak untuk direplikasi.

​Melalui studi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk merumuskan sistem pengelolaan sampah yang lebih integratif, yang menggabungkan aspek pemberdayaan ekonomi dan perlindungan lingkungan.(mdf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Seleksi Terbuka Banteng Jatim FC U-17 di Bangkalan, Bupati Lukman: Panggung Emas untuk Atlet Muda

BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan bersiap menjadi pusat perhatian talenta muda sepakbola di Pulau Madura. DPD PDI ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Dorong Pengembangan Wisata Blitar, Sertifikasi Pelaku Wisata Jadi Kunci

BLITAR – Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Blitar dinilai perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Tindaklanjuti Laporan Makanan Bermasalah dalam Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi: Wisata Kota Harus Berdampak Ekonomi bagi UMKM dan Warga

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong pengembangan destinasi wisata yang tidak hanya menarik ...
KRONIK

Bukber Tanpa Sekat di Pendopo Nganjuk, Ribuan Warga Duduk Bersila Bersama Bupati

NGANJUK – Menjelang senja di bulan Ramadan, Pendopo KRT Sosro Koesoemo Nganjuk tampak berbeda dari biasanya. Jika ...
LEGISLATIF

Sosialisasikan Perda Kehutanan, Erma Susanti Tekankan Manfaat bagi Warga Sekitar Hutan

BLITAR – Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kehutanan Jawa Timur 2025 diharapkan dapat memperkuat ...