SURABAYA – Menyikapi persoalan banjir yang makin meluas, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mendesak pemkot segera mengevaluasi total terhadap sistem perencanaan drainase dan pematusan di Kota Pahlawan. Armuji juga minta fungsi ruang terbuka hijau (RTH) sebagai lahan pematusan harus diefektifkan.
“Sekarang ini tidak hanya wilayah Surabaya barat yang terkena banjir, tetapi juga Surabaya Timur. Seperti daerah Mulyorejo, Sukolilo, bahkan Kertajaya juga sudah terkena banjir. Tinggi muka air banjir juga semakin naik, di daerah Baratajaya ketinggiannya sampai mencapai lutut orang dewasa. Dan surutnya juga lebih lama,“ kata Armuji, Jumat (13/2/2014).
Pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuanagan Kota Surabaya ini mengatakan, selain memanfaatkan saluran pembuangan, pemkot juga diminta mengefektifkan RTH untuk media pematusan air hujan. Dengan demikian volume air hujan yang masuk ke saluran pembuang volumenya (debitnya) bisa dikurangi. Mengingat kapasitas saluran pembuang itu sangat terbatas, bahkan di beberapa tempat sudah banyak yang menyempit.
“Luas Kota Surabaya yang 33.000 hektar, minimal sekitar 6,6 ribu hektar harusnya berupa ruang terbuka hijau. Itu sesuai dengan ketentuan perda no 3 tahun 2007. Selain luasan yang juga perlu diperhatikan adalah efektifitas fungsi RTH tersebut untuk pematusan air hujan. Jika diperlukan bisa ditambahkan sumur-sumur resapan pada RTH tersebut,“ tegas Armuji di ruang kerjanya.
Armuji juga menyoroti maraknya pembangunan perumahan-perumahan baru seperti di wilayah Surabaya Barat dan Surabaya Timur. Menurutnya pembangunan perumahan tersebut juga harus memenuhi ketentuan yang ada diperda, yaitu 40 % dari luas lahan perumahan yang dibangun, harus berupa RTH. Dan juga berdirinya pusat-pusat perbelanjaan dan perniagaan baru harus menyediakan sebagian lahannya untuk fungsi resapan air hujan.
Untuk menangani banjir, Armuji minta Pemkot Surabaya melibatkan partisipasi warga. Sebab, jelasnya, tanpa ada partisipasi warga persoalan pencegahan banjir ini akan sulit untuk diatasi.
Dia menyebut, peran warga untuk turut menjaga fungsi saluran dan ruang terbuka hijau di lingkungannya sangat dibutuhkan. “Upaya mengajak warga untuk berpartisipasi selama ini belum pernah dilakukan Pemkot Surabaya,” ungkapnya. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS