Rabu
08 Oktober 2025 | 5 : 35

Arief Wibowo Minta Pembentukan Perbawaslu Berpedoman pada Undang-Undang

PDIP-Jatim-Arief-Wibowo-12082022

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menilai Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu terlalu luas pengertiannya, sehingga bisa menyulitkan upaya-upaya untuk menyelesaikan pelanggaran administrasi itu sendiri.

“Apalagi kalau itu kita rujuk pada pembentukan aturan perundang-undangan, pedomannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maka Rancangan Peraturan Bawaslu Tentang Penyelesaian Administrasi Pemilu itu, menurut hemat kami masih belum berkesesuaian,” ujar Arif dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait pembahasan Rancangan Per-Bawaslu dan Rancangan Peraturan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menyarankan, dalam poin pelanggaran administasi Pemilu untuk dipisah penjelasannya mengenai pelanggaran administasi Pemilu biasa dengan pelanggaran administasi Pemilu yang terindikasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurutnya, jika tidak dipisah dikhawatirkan merugikan partai politik peserta Pemilu dengan kehilangan hak konstitusionalnya.

“Kesimpulannya pisahkan saja, (pelanggaran) administrasi pemilihan umum (biasa) dan yang TSM, supaya nanti tidak campur aduk dan membingungkan dalam praktiknya bisa masalah ini. Yang seharusnya pelanggaran administrasi Pemilu biasa, jangan-jangan perlakuannya sebagaimana pelanggaran administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.

“Nah siapa yang bakal dirugikan? tentu saja partai politik. Partai politik akan kehilangan hak konstitusionalnya padahal (tugas) penyelenggara Pemilu itu adalah memastikan partai politik bisa terlibat di dalam proses pemilihan umum dengan luber jurdil dan terjaga hak konstitusionalnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV tersebut mengajak Bawaslu untuk mengambil pembelajaran dari Pemilu tahun 2019, yang mana dilaporkan ada 5167 kasus pelanggaran administrasi yang dinilainya masih banyak kasus yang belum ditindaklanjuti dan dijelaskan dengan tepat bentuk pelanggaran administrasinya. Untuk itu, ia mendorong adanya upaya-upaya perbaikan dalam Rancangan Peraturan Bawaslu 2022 ini.

“Tentu laporan tersebut bukan dalam jumlah yang sedikit. Laporan yang banyak tersebut, meskipun kemudian pada tindaklanjut dari 5000 lebih pelanggaran administrasi, kita juga tidak pernah tahu berapa yang sudah ditindaklanjuti, dalam bentuk pelanggaran administrasi apa saja. Inilah yang saya kira ke depan harus dapat dijelaskan lebih baik,” terangnya.

“Dan cara menjelaskannya adalah di dalam menyusun peraturan tentang penyelesaian pelanggaran administrasi itu harus tepat. Ini ada hubungannya dengan rancangan peraturan yang diajukan Bawaslu,” tandasnya. (ryo/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...