MALANG – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, pendidikan anak usia dini (PAUD), yakni pendidikan untuk anak umur 0 hingga 6 tahun, menjadi fase krusial dalam pembentukan mental dan karakter seorang anak.
Pendidikan untuk anak-anak berusia dini, sebut anggota Komisi X DPR RI ini, menjadi tanggung jawab seluruh pihak.
“Saya bersyukur bisa bertemu ibu-ibu sekalian secara langsung. Sebagai Bunda PAUD, ibu-ibu memiliki fungsi dan tanggung jawab untuk membentuk fondasi karakter, moral dan mental setiap anak didik yang kelak akan menjadi pemimpin-pemimpin bangsa di masa yang akan datang,” kata Ahmad Basarah.
Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMKN 1 Singosari, Kamis (13/10/2022). Acara yang diikuti Bunda PAUD Kecamatan Singosari, Lawang, dan Pakis itu turut dihadiri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Sri Untari, Ketua Bunda PAUD Kabupaten Malang Hanik Dwi Martya, dan jajaran Muspika setempat.
Basarah menyatakan bahwa fase tumbuh kembang seorang anak tidak boleh dipandang sebelah mata. Terutama dalam penanaman nilai terkait kebangsaan dan nasionalisme.

Apalagi, tambah dia, kondisi bangsa Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada tantangan-tantangan yang mengancam persatuan dan kesatuan.
Perkembangan teknologi informasi, tuturnya, tidak hanya membawa dampak positif, namun juga banyak yang diboncengi ideologi transnasional seperti liberalisme dan ekstremisme yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut menegaskan, Pancasila sebagai ideologi negara, memiliki fungsi sebagai filter segala informasi dan nilai-nilai yang secara cepat bisa diakses masyarakat melalui perkembangan teknologi informasi.
“Maka hal-hal ini akan menjadi ancaman bagi generasi muda kita, kalau kita semua, ibu-ibu PAUD sekalian yang saya muliakan tidak mengantisipasi pesatnya perkembangan media sosial ini,” sebutnya.
“Di tangan ibu sekalian masa depan bangsa juga akan ditentukan. Kalau mau melihat masa depan suatu bangsa di masa yang akan datang, lihatlah bibit-bibit dan generasi mudanya saat ini,” sambung Ahmad Basarah.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, dia menyadari betapa besarnya peran dan kontribusi Bunda PAUD dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini agar bisa mencetak generasi penerus bangsa yang nasionalis dan berbudi pekerti luhur.
Sekaligus dia juga memberikan apresiasi atas pengabdian yang telah dilakukan oleh Bunda-Bunda PAUD terutama di Kabupaten Malang yang tanpa melihat nominal honorarium rela mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa semenjak usia dini.
“Dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) yang sekarang sedang diproses mengenai status guru PAUD, telah kami konfirmasi juga statusnya itu sudah menjadi guru. Guru Pendidikan Anak Usia Dini juga berhak untuk bersertifikat,” ungkap dosen pascasarjana Universitas Islam Malang tersebut.
Dia menambahkan, RUU Sidiknas telah melalui proses pembahasan antara DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan. Targetnya, pada tahun 2023, RUU Sidiknas segera masuk dalam pembahasan Prolegnas.
Pengakuan terhadap keberadaan Guru PAUD dalam RUU ini, imbuh Basarah, adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perhatian dan mensejahterakan pihak-pihak yang telah mengikhlaskan dirinya untuk mendidik dan mencetak generasi penerus bangsa yang unggul, berkarakter, dan berkompetensi. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS