SUMENEP – Pada momentum Hari Guru Nasional 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menggelar deklarasi “Panggil Aku Guru”, Sabtu (27/11/2021). Deklarasi yang digelar di Gedung Kopri Sumenep tersebut, merupakan apresiasi dan penghargaan kepada jasa guru. Hadir dalam deklarasi tersebut, di antaranya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Forkopimda, Wasekjen PB PGRI, Jejen Musfah, dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pembelajaran, H. Hamid Muhammad.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengungkapkan, deklarasi “Panggil Aku Guru” merupakan upaya menghormati guru, yang salah satu caranya dengan tutur bahasa.
“Tujuan dari deklarasi ini supaya kita, anak-anak didik terbiasa memanggil Pak Guru, Ibu Guru, sehingga para guru merasa dihormati dengan panggilan guru yang disematkan kepadanya,” terang Bupati Fauzi.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sumenep agar anak didik lebih menghormati para guru, program “Panggil Aku Guru” akan dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup). Menurutnya, Perbup itu sudah mulai digarap oleh dinas pendidikan dan juga Tim dari Pemkab Sumenep.
“Saat ini sudah mulai disusun oleh dinas pendidikan dan akan direvisi oleh tim, kemudian diserahkan ke kabag hukum untuk ditelaah. Sehingga dengan Perbup tersebut, murid-murid terbiasa memanggil guru dengan sebutan Pak Guru dan Ibu Guru,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep itu.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, mengatakan, Perbup “Panggil Aku Guru” saat ini sudah masuk tahap editing. Dengan Perbup itu, Iksan berharap anak didik terbiasa memanggil guru dengan sebutan Bapak Guru dan Ibu Guru. “Insya Allah segera kita rampungkan,” ujar Iksan. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS