SURABAYA – Tahun depan. Pemkot Surabaya sudah siap membelanjakan anggaran besar yang mencapai Rp 8,5 triliun. Nilai itu meningkat Rp 622 miliar dibandingkan dengan tahun lalu.
Hal tersebut diketahui dari Perda APBD 2017 yang digedok dalam rapat paripurna antara pemkot dan DPRD Surabaya, akhir November 2016.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, APBD 2017 yang paling banyak terserap untuk pembangunan infrastruktur dan pembebasan tanah maupun penanggulangan banjir. Misalnya saja rumah pompa, jalan luar lingkar timur (JLLT), jalan luar lingkar barat (JLLB), dan middle east ring road (MERR).
“Misalnya pembebasan lahan di kawasan Ngaglik yang mau digunakan untuk PKL supaya tidak berjualan di jalan. Sama untuk pendidikan, dinas sosial sama dinas kesehatan,” kata Risma, kemarin.
Sedang Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengatakan, dalam pengesahan APBD 2017 ini, termasuk memperhitungkan sejumlah permasalahan yang beberapa waktu lalu dipersoalkan. “Misalnya seperti bantuan untuk pendidikan, dan trem,” jelas Armuji.
Dari jumlah APBD itu, haya tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Surabaya yang menonjol. Yakni Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Pematusan (DPUBM-P), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kota (DPUCTKR), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
DPUBM-P, misalnya, anggaran belanja mencapai Rp 1.011.515.626.205. Dari jumlah itu, akan diperuntukkan pembangunan jalan, jembatan dan kelengkapannya mencapai Rp 138.5 miliar.
Kemudian, pemeliharaan, rehabilitasi saluran drainase dan Bozem senilai Rp 130 miliar.
Dan juga untuk pengadaan tanah sebesar Rp 240 miliar (pembebasan wiyung, Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT), Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), Middle East Ring Road (MERR) dan pembangunan dan penyediaan saranan prasarana pematusan Rp 231 miliar.
Lain halnya dengan DPUCTKR yang dikenakan anggaran belanja senilai Rp 927.397.180.481 dengan pendapatan 209.271.802.247.
Bila ditahun 2016 DPUCTKR mampu melampaui target yang ditentukan dari nilai Rp 198.000.558.288 dan tercapai hingga Rp 229.790.775.188.
Anggaran belanja untuk DPUCTKR sendiri meliputi, pembangunan, rehabilitasi fasilitas gedung pendidikan senilai Rp 199 miliar. Penyelenggaraan infrastruktur dan pengembangan kawasan pemukiman kurang lebih Rp 300 miliar.
Sedang pembangunan, rehabilitasi dan pengawasan fasilitas gedung pemerintah dan pemerintah daerah senilai Rp 153 miliar. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS