TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mengkaji rencana revitalisasi Pasar Jarakan di Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Langkah ini diambil lantaran aktivitas pasar yang berada di tepi Jalan Nasional Trenggalek – Tulungagung kerap meluber ke badan jalan. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas terutama kendaraan yang hendak keluar dari pusat kota.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan revitalisasi menjadi urgensi melihat kapasitas pasar yang semakin terbatas sementara jumlah pedagang terus bertambah.
“Pasar Jarakan itu pasar di kecamatan kota yang bukanya setiap hari. Ini sering meluber ke jalan karena areanya sempit, kapasitasnya terbatas sementara pedagangnya terus bertambah sehingga butuh revitalisasi untuk melebarkan pasar,” ujar Doding, Senin (10/11/2025).
Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu telah meninjau langsung kondisi pasar pada Jumat (7/11/2025). Menurutnya, lahan yang dimiliki kini sudah dimanfaatkan dengan sangat optimal sehingga perlu inovasi pemanfaatan ruang.
“Adanya hanya membangun di atas sungai yang dikelola Dinas PUPR. Nah nanti ini dibicarakan dulu dari PUPR dengan Dinas Komidag,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengakui revitalisasi memang menjadi kebutuhan mendesak. Dia menyebut aktivitas perdagangan yang melebar hingga badan jalan cukup mengganggu mobilitas masyarakat.
“Pedagang seringkali meluber ke jalan raya yang merupakan akses utama keluar masuk Kabupaten Trenggalek dari arah Tulungagung,” jelas Saniran.
Keterbatasan lahan juga menjadi tantangan utama. Tidak ada ruang tambahan untuk memperluas kios atau lapak pedagang kecuali memanfaatkan area sungai di sisi selatan pasar.
“Salah satu opsi yang ada adalah dengan membangun di atas sungai yang berada di selatan Pasar Jarakan,” imbuhnya.
Namun begitu, rencana tersebut harus dibahas bersama Dinas PUPR terkait regulasi pendirian bangunan di atas aliran sungai.
Terkait skema pendanaan, hingga kini belum dibicarakan secara mendalam. Meski demikian, Saniran mengungkapkan terdapat pihak ketiga yang menyatakan minat membantu pembangunan.
Opsi menggandeng swasta dinilai realistis mengingat keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah akibat efisiensi anggaran.
Jika opsi itu dipilih, terdapat beberapa skema kerja sama yang dapat diterapkan. Salah satunya retribusi pedagang disalurkan ke pihak swasta dalam jangka waktu tertentu setelah pasar baru beroperasi.
“Tapi yang lebih penting, kita kaji dulu dengan Dinas PUPR apakah bisa atau tidak jika membangun di atas sungai itu,” pungkasnya. (aris/pr)