Minggu
16 November 2025 | 11 : 22

Antusias Pedagang Tinggi, Revitalisasi Pasar Jarakan Digodok Pemkab Trenggalek

pdip jatim 251110 pasar jarakan

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mengkaji rencana revitalisasi Pasar Jarakan di Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Langkah ini diambil lantaran aktivitas pasar yang berada di tepi Jalan Nasional Trenggalek – Tulungagung kerap meluber ke badan jalan. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas terutama kendaraan yang hendak keluar dari pusat kota.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan revitalisasi menjadi urgensi melihat kapasitas pasar yang semakin terbatas sementara jumlah pedagang terus bertambah.

“Pasar Jarakan itu pasar di kecamatan kota yang bukanya setiap hari. Ini sering meluber ke jalan karena areanya sempit, kapasitasnya terbatas sementara pedagangnya terus bertambah sehingga butuh revitalisasi untuk melebarkan pasar,” ujar Doding, Senin (10/11/2025).

Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu telah meninjau langsung kondisi pasar pada Jumat (7/11/2025). Menurutnya, lahan yang dimiliki kini sudah dimanfaatkan dengan sangat optimal sehingga perlu inovasi pemanfaatan ruang.

“Adanya hanya membangun di atas sungai yang dikelola Dinas PUPR. Nah nanti ini dibicarakan dulu dari PUPR dengan Dinas Komidag,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengakui revitalisasi memang menjadi kebutuhan mendesak. Dia menyebut aktivitas perdagangan yang melebar hingga badan jalan cukup mengganggu mobilitas masyarakat.

“Pedagang seringkali meluber ke jalan raya yang merupakan akses utama keluar masuk Kabupaten Trenggalek dari arah Tulungagung,” jelas Saniran.

Keterbatasan lahan juga menjadi tantangan utama. Tidak ada ruang tambahan untuk memperluas kios atau lapak pedagang kecuali memanfaatkan area sungai di sisi selatan pasar.

“Salah satu opsi yang ada adalah dengan membangun di atas sungai yang berada di selatan Pasar Jarakan,” imbuhnya.

Namun begitu, rencana tersebut harus dibahas bersama Dinas PUPR terkait regulasi pendirian bangunan di atas aliran sungai.

Terkait skema pendanaan, hingga kini belum dibicarakan secara mendalam. Meski demikian, Saniran mengungkapkan terdapat pihak ketiga yang menyatakan minat membantu pembangunan.

Opsi menggandeng swasta dinilai realistis mengingat keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah akibat efisiensi anggaran.

Jika opsi itu dipilih, terdapat beberapa skema kerja sama yang dapat diterapkan. Salah satunya retribusi pedagang disalurkan ke pihak swasta dalam jangka waktu tertentu setelah pasar baru beroperasi.

“Tapi yang lebih penting, kita kaji dulu dengan Dinas PUPR apakah bisa atau tidak jika membangun di atas sungai itu,” pungkasnya. (aris/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Waspada Banjir, Mahfud Husairi Minta Pemkot Pasuruan Perkuat Mitigasi

KOTA PASURUAN – Siaga banjir mesti dilakukan berbagai pihak menyusul tingginya intensitas hujan beberapa pekan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP: RAPBD Jatim 2026 Harus Jadi Instrumen Politik untuk Keberpihakan kepada Rakyat Kecil

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ...
KRONIK

Daniel Rohi: Banteng Jatim U-17 Kian Solid, Konsistensi Jadi Modal Utama Menuju Bali

SURABAYA – Banteng Jatim FC U-17 terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam rangkaian uji coba menjelang ...
LEGISLATIF

Agar Mampu Bertahan dan Bersaing di Era Digital, Puti Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Kesenian Tradisi

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menegaskan pentingnya revitalisasi kesenian ...
KABAR CABANG

Konfercab PDI Perjuangan Trenggalek Tunggu Konferda Jawa Timur

TRENGGALEK – Proses penyaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Trenggalek telah memasuki ...
KRONIK

Bupati Fauzi Imbau Pedagang Perantau asal Madura Jaga Kekompakan dan Ketertiban

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan apresiasi pada paguyuban Tretan Klontong Madura (TKM) ...