MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, mengadakan reses di Jalan Sendang Barat, RT 21 RW 04, Kelurahan Kartoharjo, Rabu (19/11/2025) malam.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik di lingkungan setempat.
Anton menjelaskan bahwa reses tidak hanya berfungsi sebagai sarana menyerap aspirasi, tetapi juga sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah. Dasar hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Anton.
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah permasalahan lingkungan yang menjadi perhatian utama. Salah satunya adalah sungai yang mengeluarkan bau tidak sedap, terutama pada saat cuaca panas atau musim tertentu.
Menurut Anton, keluhan ini telah diusulkan warga sejak 2014, namun belum terealisasi hingga saat ini.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi selokan yang tidak mampu menampung air secara optimal, jalan yang rusak, serta beberapa kebutuhan infrastruktur lainnya.
Anton menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan disinkronkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan semua usulan masyarakat. Tujuan utama adalah kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun tersebut.
“Fokus kami adalah memastikan aspirasi dan kebutuhan warga dapat terpenuhi dengan baik,” sambung Anton.
Reses ini, imbuhnya, menjadi bagian dari mekanisme DPRD Kota Madiun dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pengawasan jalannya pemerintahan. (ahm/pr)