Kamis
13 Februari 2025 | 11 : 26

Antisipasi Dampak Negatif, Rahman Ajak Anggota Dewan Dukung Raperda Pembatasan Gawai bagi Anak

PDIP-Jatim-Abd-Rahman-13022025

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Abd. Rahman, mengajak seluruh anggota dewan untuk mendukung pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak di Bawah 15 Tahun.

Menurutnya, pembatasan tersebut bukan pengekangan, melainkan langkah untuk menghindari dampak negatif bagi pengguna gawai secara berlebihan.

“Penggunaan gadget secara berlebihan, khususnya bagi anak-anak perlu menjadi perhatian seluruh kawan-kawan anggota dewan. Dampak negatif dari penggunaan gadget yang berlebihan semakin nyata, sehingga perlu ada regulasi yang lebih ketat,” Rahman di Sumenep, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Dari bangun tidur hingga menjelang tidur, banyak anak muda menghabiskan waktunya dengan media sosial.

“Banyak penelitian menunjukkan, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan, menurunkan kualitas tidur, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan dan depresi,” jelas Rahman.

Ia menambahkan, beberapa negara telah menerapkan pembatasan gawai untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk media sosial.

Karena itu, langkah tersebut juga perlu diterapkan di Sumenep agar anak-anak dan remaja dapat menggunakan media sosial dengan lebih sehat dan bertanggung jawab.

“Bukan berarti generasi muda harus dijauhkan sepenuhnya dari media sosial, tetapi mereka perlu memahami cara menggunakannya dengan sehat dan bertanggung jawab,” terangnya.

Selain peraturan daerah, ia mendorong pemerintah daerah, khususnya institusi pendidikan, untuk menerapkan aturan yang mengikat guna mengontrol penggunaan media sosial di kalangan pelajar.

“Ada banyak paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, seperti cyberbullying dan tekanan sosial untuk tampil sempurna tanpa adanya filter kuat. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda,” katanya.

Karena itu, Rahman berharap Raperda pembatasan usia penggunaan gadget bisa segera ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan pembatasan yang tepat, kita dapat membentuk generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga sadar akan dampak sosial dan psikologis dari dunia digital yang mereka hadapi setiap hari,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Jual Pupul Subsidi di Atas HET, Komisi B DPRD Jember Minta APH Tindak Kios Nakal

JEMBER – Komisi B DPRD Jember mengungkapkan banyak aduan dari masyarakat terkait harga pupuk subsidi yang dijual ...
LEGISLATIF

Atap Ruang Kelas SDN 1 Ngelang Runtuh, Rita Haryati Minta Dikpora Segera Lakukan Perbaika

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati meminta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (dikpora) ...
LEGISLATIF

Antisipasi Dampak Negatif, Rahman Ajak Anggota Dewan Dukung Raperda Pembatasan Gawai bagi Anak

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Abd. Rahman, mengajak seluruh anggota dewan untuk mendukung ...
LEGISLATIF

Sutardi Pimpin Rapat Paripurna Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun

MADIUN – Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, memimpin Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan atas tiga ...
LEGISLATIF

Pembahasan P-APBD Jember Akan Dikebut, Widarto: Untuk Sinkronkan Kebijakan Pusat dan Daerah

JEMBER – Kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana Inpres nomor 1 tahun 2025 mempercepat pembahasan perubahan APBD ...
EKSEKUTIF

Wabup Aminatun Habibah Buka Gebyar Pelayanan Publik, Permudah Akselerasi Dunia Usaha

GRESIK – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik ke-51 dan hari jadi Kabupaten ...