SOLO – Politisi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI akan menentang kemungkinan penggunaan hak angket maupun hak interpelasi oleh fraksi lain dalam menyikapi pengangkatan Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagai pendukung pemerintah, kata Aria Bima, Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung secara konstruktif dalam kebijakan dan keputusan presiden terkait pengangkatan Kapolri, tanpa melihat secara personal siapa yang ditunjuk menempati posisi tersebut.
“Ada instruksi sangat jelas yang dikeluarkan pimpinan fraksi. Selama masa reses ini kami diminta mensosialisasikan instruksi tersebut kepada konstituen,” kata Aria Bima kepada wartawan di Solo, Selasa (24/2/2015).
Dia menyebutkan, instruksi itu berupa larangan bagi anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk ikut menginisiasi ataupun mendukung penggunaan hak angket dan hak interpelasi. Bagi PDI Perjuangan, jelas Aria Bima, pengangkatan Kapolri adalah masalah yang inheren dengan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.
“PDI Perjuangan akan memberikan dukungan konstruktif kepada pemerintah sesuasi keputusan Rakernas PDI Perjuangan di Semarang,” ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan, partainya pasti mendukung keputusan Presiden Jokowi, termasuk soal nominasi Badrodin. Menurut Masinton, sejak pasangan Jokowi-JK dilantik, Fraksi PDI Perjuangan selalu menghormati dan mendukung keputusan Presiden Jokowi.
“Bukan hanya dalam hal pencalonan kapolri, tetapi juga dukungan untuk berbagai program pemerintahan Jokowi-JK untuk rakyat dengan menyetujui anggaran dalam APBNP untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan lain-lain,” jelas Masinton. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS