Sabtu
08 Februari 2025 | 12 : 00

Anggota DPRD Jatim Dorong Regulasi Pekerja Rumahan

pdip jatim - agatha

pdip jatim - agathaSURABAYA – Memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari Minggu 8 Maret 2015, anggota DPRD Provinsi Jatim Agatha Retnosari, menyatakan siap mendorong regulasi tentang pekerja rumahan.

“Pekerja rumahan ini lebih luas dari sekedar PRT (pembantu rumah tangga) yang selama ini jadi fokus berbagai kelompok dalam advokasi regulasi,” kata Agatha.

Anggota Komisi E ini mengatakan, pekerja rumahan meliputi buruh-buruh pekerja yang mendapatkan pesanan pekerjaan dari pabrik-pabrik untuk dikerjakan di rumah masing-masing.

“Bermacam jenis dan jumlahnya puluhan ribu pekerja yang tersebar dalam sentra-sentra pekerja rumahan, biasanya dekat lokasi pabrik. Mulai dari konveksi, rajutan, tas sepatu hingga pernak-pernik perhiasan. Di sektor ini 70 persen pekerja perempuan lho,” ujarnya.

Dia menambahkan, perlindungan hukum pekerja rumahan ini jauh dari layak. Mulai dari perlindungan hukum untuk mendapat upah layak hingga tidak adanya kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan maupun mengurusi limbah pekerjaan yang dihasilkan.

“Kita harus ciptakan iklim yang pas, yang seimbang baik bagi pengusaha maupun pekerja rumahan ini. Bagaimana pola regulasi yang pas itu yang akan kita fokuskan, jangan sampai pekerja diperas tenaganya tetapi perlindungan upah yang layak dan perlindungan kesehatannya dilupakan,” jelas Agatha.

Identifikasi terhadap jumlah valid pekerja rumahan, dianggap perempuan yang juga pengurus Departemen Perempuan dan Anak PDI Perjuangan Jatim ini menjadi problem khusus.

“Keberhasilan merumuskan regulasi yang pas bagi perlindungan mereka menghadapi problem khusus, yakni begitu luasnya sebaran dan tidak mudahnya identifikasi. Karena mereka benar-benar bekerja di rumah dan kemudian menyetorkan hasil pekerjaannya pada pengepul khusus yang ditunjuk pabrik. Tapi ini tantangan, bersama lembaga terkait kita akan fokus terhadap solusi hal ini,” tuturnya.

Dia berharap, Peringatan Hari Perempuan Internasional dijadikan momentum edukasi dan pendampingan kepada sektor-sektor pekerjaan yang di dalamnya mayoritas pekerja perempuan.

“Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, baik itu perempuan maupun laki-laki harus memiliki pandangan yang gender-friendly, agar kebijakan maupun regulasi yang dihasilkan pro kepada perempuan. Semua regulasi yang pro-perempuan itu pasti juga akan berimbas positif kepada anak,” imbuhnya.

“Kualitas perempuan menentukan kualitas sebuah bangsa,” pungkas Agatha. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Eri Minta Wartawan Ikut Memberi Penilaian kepada Calon Kepala Dinas Pemkot Surabaya

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi akan melibatkan awak media dalam penilaian calon kepala dinas di jajaran Pemkot ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ony Dukung Festival Dai Cilik, Harap Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mendukung penuh pelaksanaan Festival Dai Cilik yang digelar di Kantor ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Soroti Manfaat Investasi PT Hailiang untuk Perekonomian Indonesia

GRESIK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan PT ...
LEGISLATIF

Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, DPRD Surabaya Siap Pantau Harga Bahan Pokok

SURABAYA – Antisipasi adanya kenaikan harga bahan pokok mendekati bulan puasa Ramadhan, DPRD Kota Surabaya akan ...
KRONIK

Era Baru Bangkalan, Lukman Ajak Masyarakat Bersatu untuk Membangun

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka di kantornya untuk menetapkan ...
LEGISLATIF

Soal Guru Honorer Jombang Tak Lolos PPPK, Totok: Masih Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu

JOMBANG – Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto minta guru honorer di Jombang tidak khawatir soal ...