Sabtu
25 Oktober 2025 | 11 : 01

Anggota DPRD Jatim Dorong Regulasi Pekerja Rumahan

pdip jatim - agatha

pdip jatim - agathaSURABAYA – Memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari Minggu 8 Maret 2015, anggota DPRD Provinsi Jatim Agatha Retnosari, menyatakan siap mendorong regulasi tentang pekerja rumahan.

“Pekerja rumahan ini lebih luas dari sekedar PRT (pembantu rumah tangga) yang selama ini jadi fokus berbagai kelompok dalam advokasi regulasi,” kata Agatha.

Anggota Komisi E ini mengatakan, pekerja rumahan meliputi buruh-buruh pekerja yang mendapatkan pesanan pekerjaan dari pabrik-pabrik untuk dikerjakan di rumah masing-masing.

“Bermacam jenis dan jumlahnya puluhan ribu pekerja yang tersebar dalam sentra-sentra pekerja rumahan, biasanya dekat lokasi pabrik. Mulai dari konveksi, rajutan, tas sepatu hingga pernak-pernik perhiasan. Di sektor ini 70 persen pekerja perempuan lho,” ujarnya.

Dia menambahkan, perlindungan hukum pekerja rumahan ini jauh dari layak. Mulai dari perlindungan hukum untuk mendapat upah layak hingga tidak adanya kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan maupun mengurusi limbah pekerjaan yang dihasilkan.

“Kita harus ciptakan iklim yang pas, yang seimbang baik bagi pengusaha maupun pekerja rumahan ini. Bagaimana pola regulasi yang pas itu yang akan kita fokuskan, jangan sampai pekerja diperas tenaganya tetapi perlindungan upah yang layak dan perlindungan kesehatannya dilupakan,” jelas Agatha.

Identifikasi terhadap jumlah valid pekerja rumahan, dianggap perempuan yang juga pengurus Departemen Perempuan dan Anak PDI Perjuangan Jatim ini menjadi problem khusus.

“Keberhasilan merumuskan regulasi yang pas bagi perlindungan mereka menghadapi problem khusus, yakni begitu luasnya sebaran dan tidak mudahnya identifikasi. Karena mereka benar-benar bekerja di rumah dan kemudian menyetorkan hasil pekerjaannya pada pengepul khusus yang ditunjuk pabrik. Tapi ini tantangan, bersama lembaga terkait kita akan fokus terhadap solusi hal ini,” tuturnya.

Dia berharap, Peringatan Hari Perempuan Internasional dijadikan momentum edukasi dan pendampingan kepada sektor-sektor pekerjaan yang di dalamnya mayoritas pekerja perempuan.

“Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, baik itu perempuan maupun laki-laki harus memiliki pandangan yang gender-friendly, agar kebijakan maupun regulasi yang dihasilkan pro kepada perempuan. Semua regulasi yang pro-perempuan itu pasti juga akan berimbas positif kepada anak,” imbuhnya.

“Kualitas perempuan menentukan kualitas sebuah bangsa,” pungkas Agatha. (pri)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Respon Siswa Keracunan, Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak SPPG

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ...
LEGISLATIF

Jalur Khusus Sepeda Jadi Parkiran Mobil, Disorot Komisi IV DPRD Ngawi

NGAWI– Jalur khusus bagi pesepeda di Jalan Yos Sudarso sisi barat, Kabupaten Ngawi, kini menuai sorotan. Fasilitas ...
LEGISLATIF

Bimtek Pengolahan Sampah Organik, Puti: Disiplin Menjaga Lingkungan Bermula dari Keluarga 

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...