SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram mendengar kabar ada oknum memanfaatkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk membeli bahan kebutuhan pokok di toko tertentu. Eri menegaskan, pemaksaan seperti itu harus ditindak tegas.
“Ini waktunya pemerintah turun, ini yang namanya jihad fisabilillah. Kalau ada temuan seperti ini ya silakan dilaporkan. Karena apa? Ini kan kasihan, butuh duit malah dimanfaatno (dimanfaatkan),” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (8/3/2022).
BPNT itu berupa nominal uang sebesar Rp 600 ribu yang diterima langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Setelah menerima, warga MBR dapat bebas membeli bahan pokok sesuai kebutuhannya tanpa harus dipaksa membeli di toko tertentu.
Kader banteng yang akrab disapa Cak Eri itu semakin naik pitam saat mengetahui bahwa ada ancaman bagi penerima BNPT dari sejumlah oknum. Yakni jika tidak membeli di toko yang sudah ditentukan, maka namanya bakal dicoret dari MBR.
“Di situasi seperti ini, kita harus hadir memberikan keyakinan dan kepastian. Kalau dia (wong cilik) betul-betul membutuhkan, maka tidak akan dihilangkan dari daftar MBR. Jangan mereka ini ditakuti-takuti, gara-gara tidak beli di toko tertentu. Gak usah wedi (jangan takut) kita lawan yang seperti ini,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, jika temuannya terkait BPNT, diterimanya dari kader PDI Perjuangan, lurah, dan warga kepadanya.
“Kasus ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-sekali memainkan dan memanfaatkan wong cilik. Yang kayak seperti ini kita berantas, ini kotanya para Pahlawan, kita harus munculkan semangat untuk memberantas yang seperti ini,” kata Cak Eri.
Menurutnya, melalui Dinas Soial Surabaya, pihaknya terus mengimbau warga MBR penerima BNPT melapor, apabila ada paksaan atau ancaman dari oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara tu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, dia sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, agar bila warga mengetahui ada paksaan dari oknum terkait BPBT, mereka bisa lapor melalui apilkasi Wargaku, Command Center 112, atau call Center Dinsos Surabaya di nomor 03159174855.
“Sesuai intruksi Pak Wali, warga bisa lapor dan hubungi call center Kemensos RI di nomor 08111022210, atau PT Pos Indonesia di nomor 081223330332,” kata Anna.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan camat dan lurah se-Kota Surabaya untuk senantiasa mengimbau masyarakat untuk lebih mawas diri. Harapannya adalah penerima BPNT dapat memanfaatkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya dan membeli di toko manapun.
“Sesuai instruksi Kemensos, warga yang menerima diharapkan uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Jadi jangan sampai uang bantuan yang diberikan itu digunakan untuk kepentingan lain,” terangnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS