BOJONEGORO – Pemutih wajah menjadi barang kosmetik penting bagi para perempuan untuk tampil cantik. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli produk yang diinginkan.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri dalam sosialisasi edukasi pengawasan keamanan, mutu dan label obat tradisional
di Desa Kenep Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Kamis (18/1/2023).
“Ibu-ibu yang ingin memutihkan wajah biar glowing, harus memperhatikan produknya. Yakni, dengan membeli produk yang ada label BPOM-nya,” kata Abidin Fikri.

Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro ini juga mengingatkan perihal kewaspadaan dalam membeli makanan dan minuman kemasan.
“Harus cek klik masa kadalurwarsanya. Juga label, ijin edar, dan kemasan,””imbuh Abidin Fikri.
Sementara itu, Siti Nurkolina dari BPOM Jawa Timur menjelaskan, belakangan ini marak peredaran obat ilegal terjadi juga karena minimnya pengetahuan masyarakat umum.
“Masyarakat harus berhati- hati,” katanya. (dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










