BANYUWANGI – Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo. Hal itu merupakan program redistribusi lahan, termasuk bagi warga yang tinggal di sekitar hutan. Lahan tersebut diharapkan dapat dikelola secara maksimal untuk mendorong perekonomian warga.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan, permohonan TORA tahap pertama di Banyuwangi berupa permukiman, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) berjumlah 15.107 keluarga dengan luasan total 694 hektare (ha). Luasan tersebut tersebar di 17 desa di 11 kecamatan.
Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
Bupati Ipuk sendiri telah memberangkatkan 680 keluarga perwakilan penerima SK TORA dari Banyuwangi menuju Jakarta untuk menerima langsung manfaat program tersebut dari Presiden Jokowi di Gelora Bung Karno yang dijadwalkan bakal dilaksanakan pada Senin, 18 September 2023.
“Selamat kepada calon penerima TORA. Semoga lahannya bermanfaat, bisa membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan warga,” ujar Bupati Ipuk saat melepas ratusan perwakilan penerima TORA di depan Pemkab Banyuwangi, Sabtu (16/9/2023).
Bupati Ipuk berpesan, sesuai arahan presiden, lahan yang diberikan semuanya harus produktif. Jangan lahan yang ditelantarkan.
“Semuanya harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian keluarga,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, saat ini, di Banyuwangi masih ada 23 desa di 12 kecamatan yang permohonan TORA-nya akan diproses pada tahap berikutnya.
“Jumlah desa dan kecamatannya memang lebih banyak, namun luasan lahannya lebih kecil dari permohonan tahap pertama. Kami akan terus mengkomunikasikan ke pusat agar permohonan tahap kedua ini bisa terealisasi,” ucapnya.
Program ini disambut positif oleh warga. Salah satunya, Boiman, yang tinggal di kaki Gunung Raung. Dia mengaku gembira bakal menerima SK Biru sebagai dasar pengurusan sertifikat lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun.
“Alhamdulillah, selangkah lagi kami bisa memiliki hak milik atas tanah yang kami tempati. Terima kasih Pak Jokowi,” ujarnya sumringah. (aras/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













