Minggu
27 September 2026 | 8 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Setujui 9 Raperda Usulan Pemkab, Apa Saja?

IMG-20230911-WA0019_copy_864x500

LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan dalam rapat paripurna di Gedung dewan, Senin (11/9/2023) menyetujui sembilan rancangan perda usulan eksekutif. 

Persetujuan dituangkan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan sebagaimana dibacakan juru bicara fraksi, Agus Sulistyo Rekso Nugoro.

Untuk diketahui, 9 Raperda usulan Pemkab Lamongan tersebut, antara lain, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Usaha Milik Desa dan Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

Kemudian, Raperda tentang Bangunan Gedung, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Yang kedelapan adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Dan Raperda usulan Pemkab Lamongan yang terakhir adalah Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Setelah mencermati sembilan Raperda itu, kami atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan menyetujui usulan tersebut. Karena raperda itu bisa mewujudkan Lamongan yang sejahtera dan berkeadilan,” ujar Andi sapaan Agus Sulistyo Rekso Nugoro usai rapat paripurna Hari Kedua, Senin (11/9/2023).

Andi mengemukakan, dari sembilan Raperda usulan Pemkab Lamongan tersebut terdapat beberapa kesalahan teknis dalam penyusunannya.

“Ada beberapa pengacuan ayat atau pasal yang membutuhkan perbaikan teknis penyusunan,” katanya.

Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Andi menjelaskan, peraturan tersebut merupakan terobosan yang inovatif dalam mengembangkan dan memajukan inovasi dan menggali potensi Desa.

“Namun, dalam penyusunan Raperda ini, terdapat beberapa yang perlu disempurnakan. Sehingga kami dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran agar penyempurnaan dan catatan,” tuturnya.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah eksekutif Lamongan. Serta meminta, agar ke depan lebih teliti dan cermat dalam menyusun perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Terkait raperda ini, jangan sampai tim penyusun melakukan kesalahan,” kata Andi usai menyampaikan PU Fraksi atas Raperda usulan Pemkab Lamongan. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Ngaji Pusaka Jadi Ruang Edukasi Generasi Muda, Doding: Kenalkan Keris sebagai Warisan Budaya

TRENGGALEK – Tradisi Ngaji Pusaka dalam rangkaian Bersih Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, ...
LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...