JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyoroti terkait pengalokasian dana 39 Milliar dari APBD 2023 untuk 25. 000 guru ngaji yang belum terealisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hingga hari ini.
Pelaksanaan kebijakan yang mogok ini disebabkan Pemkab Jember tidak berani mencairkan anggaran dan masih mengajukan Legal Opinion (LO) atau Pendapat Hukum Kejari Jember sebagai bentuk alasan pencairan ditunda.
Menurut Edi, sejumlah rencana program dalam APBD 2023 telah siap untuk dilaksanakan. Salah satunya insentif 25.000 guru ngaji Se-Kabupaten Jember.
“Pemberian insentif kepada guru ngaji perlu tindakan nyata untuk segera terealisasi, karena tindakan ini yang ditunggu masyarakat jember,” ujar Edi di Jember, Minggu (10/9/2023).
Pria yang juga menjabat Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Jember itu menyebut, Fraksi PDI Perjuangan akan menekankan kepada pemkab untuk segera melaksanakan janji-janji bupati di dalam APBD 2023.
“Dalam hal ini ada apa, dan mengapa tidak memprioritaskan insentif 25.000 guru ngaji, padahal ini salah satu janji Bupati Jember. Kami akan tagih janji itu,” terangnya.
“PDI Perjuangan akan selalu berkomitmen mengawasi dan menekan kebijakan yang tidak sesuai keberpihakan terhadap masyarakat,” tandasnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS