JEMBER – Dalam pembahasan saat sidang paripurna DPRD Jember, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kritik pada pemkab terkait penataan birokrasi di Kabupaten Jember.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Indrijati, mengatakan bahwa penempatan birokrasi di Kabupaten Jember tidak sesuai dengan keahlian pegawai yang sedang ditempatkan. Hal itu berpotensi kurang maksimalnya si pegawai dalam melakukan pekerjaan.
“Sekarang, masih terjadi seseorang yang memiliki kemampuan tertentu, malah ditempatkan pada jabatan yang tidak dikuasainya,” ujar Indrijati di Gedung DPRD Jember, Jum’at (8/9/2023).
“Itu akan berakibat pada kurang maksimalnya kinerja dari pegawai, jika tidak ditempatkan sesuai dengan kapasitas dan keahliannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan, dan Anak DPC PDI Perjuangan Jember itu menegaskan, kejelasan aturan kepangkatan berbasis sistem merit yang bisa dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan untuk menempatkan pejabat yang tepat pada tempat yang tepat.
“Ini merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai,” terangnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS