SUMENEP – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur dan Baznas Kabupaten Sumenep diminta harus tepat sasaran kepada yang berhak menerima bantuan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam acara Penyerahan Bantuan RTLH di Pendopo Agung Sultan Abdurrahman Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sumenep, Rabu (6/8/2023).
Bupati Fauzi juga menekankan, para penerima program Baznas itu adalah masyarakat yang memang membutuhkan bantuan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Baznas harus memastikan bahwa dalam menentukan penerima RTLH adalah mereka yang memang layak mendapatkan bantuan,” ujar Bupati Fauzi.
Karena itu, Bupati Fauzi mengingatkan, calon penerima bantuan RTLH diusulkan bukan karena faktor keluarga pengurus Baznas, sehingga program RTLH Baznas itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai penerima bantuan atas dasar persaudaraan atau keluarga, namun harus menyesuaikan dengan kriteria penerima, agar bantuannya tidak salah sasaran dan programnya bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyambut baik bantuan RTLH, termasuk program lainnya, yang merupakan kolaborasi Baznas Jatim dan Baznas Kabupaten Sumenep.
“Baznas kembali menyalurkan dana yang bersumber dari masyarakat kepada mereka yang berhak menerima bantuan. Melalui Baznas, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jawa Timur, H. Ahsanul Haq, mengatakan, tahun ini program RTLH Baznas telah merehabilitasi 1.001 rumah masyarakat di Jawa Timur.
“2023 ini, kami membangikan program RTLH setiap Kabupaten atau Kota di Jawa Timur sebanyak 20 rumah,” ungkapnya.
Sumber dana RTLH sebanyak 20 rumah di Kabupaten Sumenep berasal dari Baznas Jawa Timur sebesar Rp15 juta. Sementara Baznas Rp5 juta untuk setiap rumah, yang merupakan zakat.
“Setiap RLTH mendapat bantuan dana sebesar 20 juta dan semoga bantuan ini bermanfaat, sehingga masyarakat percaya kepada Baznas sebagai lembaga penyalur zakat,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Sukri menambahkan, bantuan RTLH di Kabupaten Sumenep sebesar Rp400 juta untuk 20 rumah yang tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Talango, Batuputih, Kalianget, Pragaan, Gapura, dan Lenteng.
“Kami meminta dukungan pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintahan desa untuk menyukseskan program-programnya, mengingat Baznas tidak bisa bekerja sendiri, namun membutuhkan peran serta semua elemen,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS